Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Penyelenggara Pesta Seks Suami Istri di Yogyakarta yang Terima Bayaran dari Peserta

Dua orang penyelenggara pesta seks di sebuah homestay di Condongcatur, Sleman ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (14/12/2018).

Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Editor: Yulita Futty Hapsari
zoom-in Nasib Penyelenggara Pesta Seks Suami Istri di Yogyakarta yang Terima Bayaran dari Peserta
Tribun Jogja
Polda DIY melaksanakan pengungkapan kasus Pesta Seks di salah satu hotel di Kawasan Yogyakarta 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang penyelenggara pesta seks di sebuah homestay di Condongcatur, Sleman ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir Kompas, Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan dua tersangka tersebut yakni AS dan HK.

"Tadi malam kita sudah menetapkan dua tersangka inisial AS dan HK. Keduanya laki-laki," ujar Hadi Utomo, Jumat (14/12/2018).

Kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang ditemukan penyidik.

Keterangan para saksi juga memperkuat penetapan kedua pelaku sebagai tersangka.

"Perannya mereka mengeksploitasi dengan cara persetubuhan dan memungut biaya bagi yang menonton. Menyelenggarakan dan memperdagangkan orang," tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas