Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Baku Hantam Dengan Penjahat di Malang

Aksi nekat dilakukan Adi Prasetyo setelah merampas tas milik Ny Iin Kuria Febri (40) warga Jalan Keranegara, Kecamatan Singosari, Malang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Baku Hantam Dengan Penjahat di Malang
Surya/Erwin Wicaksono
Pelaku saat digiring ke ruang tahanan oleh polisi. Penjahat Berkelahi dengan Polisi Usai Rampas Tas Emak-emak di Singosari Malang, Ini Kronologinya 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aksi nekat dilakukan Adi Prasetyo setelah merampas tas milik Ny Iin Kuria Febri (40) warga Jalan Keranegara, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Adi Prasetyo yang merupakan penjahat kambuhan berkelahi dengan polisi yang hendak menangkapnya usai melakukan perampasan milik ibu-ibu itu.

Kanit Reskrim Polsek Singosari Malang, Iptu Supriyono menjelaskan kronologi kejadiannya.

Dimana pelaku penjahat sempat baku hantam dengan polisi .

"Pada saat nangkep, anggota sampai gelut (berkelahi) dan salah satu anggota saya sampai keseleo tanganya. Polisi sempat gulat di lorong gelap yang sepi dan bau sampah," ungkap Supriyono ketika dikonfirmasi, Jum'at (14/12/2018).

Surpriyono menceritakan, pada Rabu malam (12/12/2018) lalu. Korban turun dari bus jurusan Surabaya - Malang.

Tepat di sebelah warung di Jl Panglima Sudirman, tiba-tiba korban disekap dari belakang oleh pelaku dengan cara ditutup mata dan mulutnya.

Berita Rekomendasi

Korban yang merupakan seorang wanita, langsung tak berdaya.

"Korban ditarik ke dalam lorong gelap sebelah selatan warung. Korban disuruh menyerahkan tas dan isi uangnya," beber Supriyono.

Karena tak kunjung menyerahkan uang. Korban kemudian mendapat perlakuan kekerasan dari pelaku.

Akibat mendapat perlakuan keras itu. Korban mengalami luka memar dan lecet pada bagian kepala belakang, kening dan tangan.

"Pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok," imbuh Supriyono.

Setelah melakukan penangkapan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Yakni, uang tunai sebanyak Rp 400 ribu, 1 buah tas berwarna merah, kacamata dan satu buah topi berwarna merah.

"Kini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan Unit Reskrim Polsek Singosari. Pelaku dijerat pasal 368 KUHP," tutup Supriyono.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi setelah baku hantam dengan pelaku.

Petugas Unit Reskrim Polsek Singosari hendak memasukkan pelaku kedalam ruang tahanan. (Erwin Wicaksono)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penjahat Berkelahi dengan Polisi Usai Rampas Tas Emak-emak di Singosari Malang, Ini Kronologinya,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas