Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imbas Pelesiran Wawan ke Hotel, Izin Berobat Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Diperketat

Pengawasan terhadap narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin Bandung akan semakin ketat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Imbas Pelesiran Wawan ke Hotel, Izin Berobat Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Diperketat
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Suasana Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (17/9/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengawasan terhadap narapidana yang menghuni Lapas Sukamiskin Bandung akan semakin ketat.

Hal tersebut seiring dengan langkah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencanangkan Lapas Sukamiskin Bandung masuk dalam zona integritas bebas dari praktik korupsi tahun ini.

"Kami sedang memproses zona integritas menuju bebas korupsi. Tanggal 18 Desember kami canangkan, termasuk untuk Lapas Sukamiskin," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Krismono, saat dihubungi via ponsel, Minggu (16/12/2018).

Baca: Seekor Siamang Ditemukan Mati dengan Luka Tembak di Kerinci

Lapas Sukamiskin jadi bulan-bulanan opini negatif Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin waktu itu, Wahid Husen.‎

Tak henti saat tangkap tangan, opini negatif terhadap Lapas Sukamiskin kembali mengemuka selama berjalannya sidang kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Bandung sejak dua pekan terakhir.

Salah satunya, jual beli kamar sel di Lapas Sukamiskin yang diungkap Andri Rahmat, warga binaan di Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa dalam kasus suap Wahid Husen.

Ia mengungkap soal jual beli kamar itu pada sidang sebelumnya.

Baca: Sepasang Kekasih di Tanjab Barat Jambi Ditangkap Polisi Saat Sedang Pesta Sabu di Rumah Bedeng

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, Andri juga mengungkap soal biaya renovasi kamar sel berukuan paling kecil 2 x 3 meter persegi oleh warga binaan senilai ratusan juta rupiah.

Krismono mengatakan, meski belum melihat dengan kepala sendiri, ia mengaku pernah mendengar rumor tersebut.

Namun, ia memastikan saat ini praktik tersebut sudah tidak ada.

"Pernah dengar tapi saya pastikan sekarang sudah tidak ada," ujar dia.

Kemudian, Andri Rahmat juga mengungkap dalam persidangan soal keterlibatan pegawai lapas dalam praktik korup di Lapas Sukamiskin, salah satunya pemberian izin berobat keluar yang berujung pada pelesiran. ‎

Salah satu pelesiran yang terungkap baru-baru ini adalah aksi pelesiran terpidana kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke hotel untuk 'Check In' dengan perempuan muda yang diduga berprofesi sebagai artis.

Mengenai hal itu, Krismono memastikan itu juga sudah tidak bakal terulang lagi.

Baca: Persija Jakarta Jadi Prioritas Stefano Cugurra Meski Ada Tawaran Klub di Luar Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas