Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Operasi Anti Narkoba di Tulungagung

Tiga orang ditangkap bersamaan, mereka adalah Sugeng Riyanto (39) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, serta Fatchurochim (31),

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Operasi Anti Narkoba di Tulungagung
Surya/David Yohanes
Barang bukti pil dobel L dan sabu-sabu yang disita polisi Tulungagung. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Lima orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap tim gabungan Polsek Bandung, Polsek Tulungagung dan Satreskoba Polres Tulungagung, Jumat (14/12/2018).

Mereka ditangkap dalam sebuah operasi di tiga lokasi berbeda.

Tiga orang ditangkap bersamaan, mereka adalah Sugeng Riyanto (39) warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, serta Fatchurochim (31), dan Samroji (36) warga Desa Besole, Kecamatan Besuki.

“Mereka ditangkap saat akan menggelar pesta sabu-sabu di rumah Sugeng,” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji, Senin (17/12/2018).

Baca: Peringatan Hari Ibu ke-90, Menteri PPPA: Perempuan Bekerja Harus Tetap Urus Keluarga

Ketiganya mengaku mendapat sabu-sabu dari Nurcholis.

Polisi kemudian menangkap Nurcholis di rumahnya, Desa Sambidoplang, Kecamatan Sumbergempol pukul 18.30 WIB.

Nurcholis mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Mohammad Mashuri (41) warga Desa Balesono, Kecamatan Ngunut.

BERITA REKOMENDASI

Berselang kemudian, Mashuri juga ditangkap di rumahnya.

“Kami juga menyita 245 butir pil dobel L dari Sugeng,” tambah Sumaji.

Baca: Intip Perubahan Penampilan Al, El dan Dul, Foto Unggahan Maia Estianty dan Ahmad Dhani Jadi Penjelas

Penuturan Samroji kepada penyidik, dua temannya yang punya ide pesta sabu-sabu.

Saat itu Fatcurrochim punya satu paket sabu-sabu.

Namun sabu-sabu itu dianggap tidak cukup jika untuk tiga orang.


Samroji kemudian menyerahkan uang Rp 400.000 ke Fatchurrochim, untuk dibelikan sabu-sabu.

Dari para terduga pelaku ini, polisi menyita 245 butir pil dobel L, lima poket sabu-sabu, empat alat hisap (bong), delapan korek gas, dua buah pipet, sebuah gunting, tiga buah ponsel sebuah skop dari sedotan, sebungkus rokok LA, satu pak plstik, uang hasil penjualan sebesar Rp 250 ribu.

“Keberadaan mereka sudah lama dikeluhkan masyarakat. Kini mereka masih diperiksa untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkas Sumaji. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lima Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Tulungagung di Tiga Lokasi Berbeda, Ada yang Sedang 'Berpesta',

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas