Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Penggerebekan Penari Striptis, Bos Karaoke Maxi Brillian Blitar Hanya Diperiksa Sebagai Saksi

Pemilik karaoke Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono, mengklarifikasi soal simpang siur kabar karaoke miliknya yang telah beroperasi kembali.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Pasca Penggerebekan Penari Striptis, Bos Karaoke Maxi Brillian Blitar Hanya Diperiksa Sebagai Saksi
surya/samsul hadi
Pemilik Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono (kaus kuning) menunjukkan room yang sempat disegel Polda Jatim, Senin (17/12/2018). Polda Jatim sudah melepas gari polisi di room itu. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Pemilik karaoke Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono, mengklarifikasi soal simpang siur kabar karaoke miliknya yang telah beroperasi kembali.

Heru menyatakan sampai sekarang karaoke miliknya masih tutup.

"Jumat (14/12/2018) lalu kami hanya bersih-bersih, belum buka," kata Heru kepada wartawan, Senin (17/12/2018).

Heru menyampaikan pada Jumat itu, penyidik Polda Jatim melepas garis polisi yang dipasang di pintuk masuk lobi karaoke.

Menurutnya, proses penyelidikan yang dilakukan polisi di tempat karaokenya sudah selesai.

Polda Jatim juga mengizinkan karaoke miliknya untuk beroperasi kembali.

"Hasil penyelidikan Polda Jatim, manajemen karaoke bersih, tidak bersalah. Makanya garis polisinya sudah dilepas dan diizinkan beroperasi kembali."

Berita Rekomendasi

"Saya juga sudah tiga kali diperiksa di Polda Jatim sebagai saksi. Kalau saya bersalah, mestinya Polda juga menetapkan saya sebagai tersangka," ujarnya.

Soal dua orang yang ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim, kata Heru, itu konteksnya di luar manajemen.

Manajemen tidak pernah menyuruh kedua tersangka untuk memberikan layanan asusila di tempat karaoke.

"Kalau pun mereka benar-benar melakukan tindakan asusila di dalam room, itu kesalahan orangnya, bukan manajemen. Manajemen tidak pernah menyuruh mereka," katanya.

Dikatakannya, saat ini, pengelola masih berkoordinasi dengan Pemkot Blitar terkait masalah itu.

Pengelola ingin saat karaoke beroperasi lagi sudah tidak ada masalah baik di polisi maupun di Pemkot Blitar.

Dia juga mengatakan proses perizinan tempat karaoke miliknya sudah melalui prosedur.

"Intinya, kami tidak pernah menyediakan layanan striptis di tempat karaoke. Kalau ada seperti itu, berarti oknum, tanpa sepengetahuan manajemen," katanya.

Sebelumnya diberitakan, karaoke Maxi Brillian yang digerebek Polda Jatim sempat beroperasi kembali, Jumat (14/12/2018).

Tetapi, baru beberapa jam buka, petugas Satpol PP bersama Forum Umat Islam Blitar Raya mendatangi tempat karaoke yang berada di Jl Semeru, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, itu.

Petugas Satpol PP meminta pengelola tempat karaoke itu untuk menutup dulu usahanya sampai proses penyidikan kasus itu selesai.

Apalagi, Satpol PP juga sedang melakukan investigasi untuk menentukan tindakan terhadap karaoke itu pasca digerebek Polda Jatim.

Polda Jatim menggerebek tempat karaoke itu pada Senin (3/12/2018).

Polisi diduga menemukan praktik asusila di salah satu room di tempat karaoke itu ketika melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggerebekan itu, Polda Jatim mendapati tamu yang sedang melakukan perbuatan asusila di tempat karaoke itu.

Polda Jatim juga menemukan kondom di salah satu room di tempat karaoke itu.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasca Penggerebekan Penari Striptis, Bos Karaoke Maxi Brillian Blitar : Kami Hanya Bersih-bersih

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas