Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi Ditahan atas Kasus Pengadaan Mobil Pajero Sport DPRD Merangin 2016
Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi ditahan atas kasus pengadaan mobil Pajero Sport DPRD Merangin di tahun 2016.
Editor: Fitriana Andriyani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNNEWS.COM, MERANGIN - Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi ditahan atas kasus pengadaan mobil Pajero Sport DPRD Merangin 2016.
Setelah sekian lama bergulir, akhirnya berkas perkara wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Isnedi dinyatakan lengkap.
Saat ini, Isnedi yang ditetapkan sebagai tersangka pada beberapa bulan lalu, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin, dan telah menghuni lapas Klas IIB Bangko.
Pantauan di lapangan, Isnedi dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko sekira pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan di Kejari Merangin.
Kasi Pidsus Kejari Merangin, Johan Ciptadi mengatakan, tersangka Isnedi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.
"Kita sudah menerima pelimahan tahap II dari Polisi, dan kita untuk dilakukan penahanan 20 hari kedepan. Dan secapatnya kita lakukan pelimpahan ke Tipikor Jambi," kata Johan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Isnedi Resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.
Isnedi, dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko sekira pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan di Kejari Merangin.
Kasi Pidsus Kejari Merangin, Johan Ciptadi mengatakan, objek kasus Isnedi sama dengan kasus yang menjerat mantan bendahara DPRD Merangin, Darmawan, yang kini telah menjalani hukuman di Lapas Bangko.
Meski sama, namun Johan enggan menyebutkan sejauh mana keterlibatan dari Isnedi dalam kasus tersebut.