Oknum PNS Ini Memasukkan Televisi dan AC ke dalam Troli Lalu Dibawa ke Mobilnya
Tersangka diamankan aparat oleh Polsek Bukit Bestari karena perbuatannya terekam kamera pengintai CCTV di Hypermart
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Warga Tanjung Pinang yang bekerja sebagai PNS ini nekat mencuri TV di Hypermart Mall TCC Tanjungpinang.
Ia menggondol TV LEDdari rak yang dijual di Hypermart.
Tersangka diamankan aparat oleh Polsek Bukit Bestari karena perbuatannya terekam kamera pengintai CCTV di Hypermart.
"Pelaku awalnya datang untuk berbelanja di Hypermart. Tak lama kemudian sempat melihat dan menanyakan sejumlah barang elektronik. Pelaku sempat tak jadi beli barang," kata Kapolsek Bukit Bestari Kompol Marna dikonfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (19/12/2018).
Kemudian dia kembali lagi dengan membawa troli. Tak pikir panjang dengan santainya Marlina langsung memindah barang berupa TV 32 inc dan sepasang AC ke area parkir. Tak butuh waktu lama, TV langsung dimasukkan ke dalam mobil milik pelaku.
"Kita dapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama Penyidik berhasil melacak pelaku. Tak lama pelaku diamankan dirumahnya hari itu juga. Barang-barang curianya juga masih di rumah," katanya.
Pelaku rencananya akan menggunakan TV Tersebut untuk kebutuhan sendiri. Proses penyidikan hingga kini masih terus berjalan. Pelaku juga telah mendekam di sel tahanan Polsek Bukit Bestari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (wfa).