Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penyebar Video Mesum di Mojokerto Ditangkap, Beberkan Cara Merekam hingga Tidak Ketahuan

Tersangka penyebar video mesum melalui aplikasi WhatsApp atas nama Fuad Nur Afifudin (20) diringkus Polres Mojokerto, Minggu (16/12/2018).

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
zoom-in Pelaku Penyebar Video Mesum di Mojokerto Ditangkap, Beberkan Cara Merekam hingga Tidak Ketahuan
IST/SURYA
Peelaku perekam dan dua sejoli dalam video mesum yang tersebar melalui WhatsApp di Trawas Mojokerto. 

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka penyebar video mesum melalui aplikasi WhatsApp atas nama Fuad Nur Afifudin (20) diringkus Polres Mojokerto.

Fuad yang kini jadi tersangka video mesum penyebar video mesumMojokerto melakukannya diam-diam merekam sejoli mesum di Warung yang ada di Trawas.

Fuad dibekuk di rumahnya Dusun Jurangsari, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/12/2018) sekitar pukul 21.00

Fuad mengaku, hanya iseng merekam dua sejoli yang sedang asyik bercumbu di sebuah warung.

Tersangka pun membeberkan bagaimana ia merekam kedua sejoli tersebut hingga aksinya tak diketahui.

BACA SELENGKAPNYA >>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas