Prof Aulia Tasman Terpidana Korupsi Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan dari Lapas karena Sesak Napas
Prof Aulia Tasman Terpidana Korupsi Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan dari Lapas karena Sesak Napas
Editor: Miftah
Mantan Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman - TRIBUNJAMBI/HANIF BURHANI
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Mantan rektor Universitas Jambi, Prof Aulia Tasman, meninggal dunia pada Selasa (18/12/2018) malam.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, Aulia Tasman meninggal dunia pada usia 56 tahun di RSUD Raden Mattaher sekira pukul 18.30 WIB.
Sebelumnya, Aulia Tasman sempat dilarikan dari Lapas Klas IIA Jambi ke rumah sakit karena mengalami sesak napas, sejak pukul 16.30 WIB.
Meninggalnya akademisi Jambi ini dikonfirmasi pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi.
Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Yusran, mengatakan kronologi meninggalnya Aulia Tasman.
"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia satu orang WBP Lapas Jambi dengan identitas, Prof Dr Drs H Aulia Tasman, MSc, PhD bin Suharjiun. Umur 56 tahun," tulis Yusran.
Aulia Tasman merupakan terpidana yang terjerat kasus korupsi, Undang-undang Nomor 20/2001. Dia dipidana selama delapan tahun dan subsider enam bulan, dengan tanggal bebas 30 Juli 2025 dengan nomor register: B1/ K/02/2018.