Rumah Dijadikan Tempat Perencanaan Aksi Teror, Kakak Beradik di Makassar Ditangkap Densus 88
Tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu Polda Sulawesi Selatan menangkap kakak beradik terkait kasus terorisme.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Jelang natal dan tahun baru, tim Densus 88 Antiteror Polri dibantu Polda Sulawesi Selatan melakukan serangkaian penangkapan terduga teroris di wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut informasi, Densus 88 menangkap jaringan teroris di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar sejak Agustus 2018 lalu.
Dari penangkapan itu, polisi menangkap tiga pria terduga teroris masing-masing RI atau AK, AS dan MU.
Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan.
Baca: Proyek Pembersihan Samudera Pasifik Dari Limbah Plastik Masih Belum Efektif
Dari situ, polisi kemudian mengembangkan dan melakukan penangkapan di Perumahan Yayasan Gubernur Jalan Paccerakang, Daya, Kota Makassar, sejak 14 Desember lalu sekitar pukul 11.20 Wita.
Dalam penangkapan ini, Tim Densus dibantu tim dari Polda Sulsel menangkap kakak beradik masing-masing berinisial AA (34) dan IA (28), warga Jalan Manuruki, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Selanjutnya, Densus kembali menangkap seorang pria berinisial ML yang juga merupakan aktivis organisasi Islam yang turut sebagai penggerak massa 212.
Baca: Pejabat Kemenpora dan Pengurus KONI Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Hibah
ML ditangkap pada 16 Desember 2018 lalu.
Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Umar Septono yang dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018), membenarkan Tim Densus 88 menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam jaringan teroris di wilayah kerjanya.
“Tim Densus 88 AT yang melakukan penangkapan, Polda Sulsel hanya membantu mengamankan situasi di sekitar lokasi penangkapan. Polda Sulsel juga hanya memfasilitasi dan menyediakan tempat untuk mengamankan terduga teroris yang telah ditangkap,” katanya.
Umar juga mengaku, beberapa orang yang ditangkap dalam jaringan teroris di Sulsel masih diamankan di Markas Polda Sulsel.
“Untuk kakak beradik yang ditangkap, keduanya menyediakan tempat di rumahnya untuk dilakukan pertemuan dalam rangka perencanaan aksi teror,” katanya.
Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kakak Beradik di Makassar