Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujaran Kebencian hingga Penganiayaan, Ini 5 Kasus yang Menyeret Nama Habib Bahar bin Smith

Sebelumnya, Habib Bahar pernah diduga terlibat dengan beberapa kasus yang menjerat namanya, berikut lima kasus yang pernah menyeret nama Habib Bahar.

Penulis: Vebri
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Ujaran Kebencian hingga Penganiayaan, Ini 5 Kasus yang Menyeret Nama Habib Bahar bin Smith
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Resmi Ditahan, 5 Kasus yang Menyeret Nama Habib Bahar 

2. Melakukan Aksi Penyerangan ke Jemaah Ahamdiyah di Kebayoran Lama

Habib Bahar mengaku pernah melakukan aksi penyerangan ke jemaah Ahmadiyah di Kebayoran Lama pada 2010.

"Iya, benar. Insya Allah itu saya," tutur Habib Bahar.

3. Terlibat kasus kerusuhan yang terjadi di Makam Mbah Priok beberapa tahun silam.

Habib menambahkan, dirinya juga turut ambil serta dalam kerusuhan yang terjadi di Makam Mbah Priok beberapa tahun silam.

Habib Bahar menuturkan, dirinya adalah pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasululah.

Dia pun mengakui dirinya memiliki lebih dari 1.000 anggota jemaah yang tersebar di Jakarta.

Baca: Fadli Zon Sebut Penahanan Habib Bahar bin Smith Jadi Ancaman Demokrasi

BERITA TERKAIT

4. Menyudutkan Presiden Jokowi 

Habib Bahar saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.

Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyudutkan Presiden Jokowi pada ceramahnya yang viral di media sosial hari Rabu (28/11/2018).

Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

Seusai menghadiri reuni 212, Habib Bahar bin Smith berkesempatan menyampaikan alasannya memojokkan Jokowi dalam sebuah pidato.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu, karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 para ulama dan habib diberondong gas air mata, tapi Presiden malah kabur,” ucapnya.

“Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan, maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas