Januari Irianto Temui 12 Menteri Tindaklanjuti Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor
Beberapa waktu lalu pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Manteri PUPR Basuki Hadimuljono
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie akan mendatangi 12 menteri pada awal Januari 2019 sebagai tindaklanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Keduabelas menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri LHK, Menteri Desa PDT, Menteri Pertanian, Menteri Kominfo, Menteri ATR/BPN, dan Menteri ESDM.
"Januari kita akan bertemu sejumlah Menteri tersebut. Paling tidak di awal-awal Januari. Kita ingin menindaklanjuti apa yang diamantkan Instruksi Presiden tentang Kota Baru Mandiri Tanjung Selor," kata Irianto, Senin (20/12/2018).
Beberapa waktu lalu pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Manteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Irianto mengatakan, Menteri Basuki menyarankan agar pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor tetap diurus sepenuhnya oleh Gubernur.
"Pak Menteri bilang tidak usah pakai Badan Pengelola. Dikhawatirkan seperti di Batam, terjadi dualisme, antara Pemerintah Daerah dan Badan Pengelola," katanya.
Dalam kunjungannya ke sejumlah Menteri Januari nanti, pihaknya akan mempertegas kembali tugas pokok dan fungsi masing-masing, utamanya soal penganggaran pembangunan kota yang akan menjadi ikon Provinsi Kalimantan Utara itu.
"Utamanya Menteri Keuangan. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita dapatkan alokasi anggaran untuk membangunnya. Karena tahun ini belum sempat masuk APBN. APBN telah ditetapkan, Instruksi Presiden itu kemudian terbit," ujarnya.
Namun yang patut menjadi kebanggan kata Irianto, dari 10 Kota Baru Mandiri yang akan dibangun pemerintah, baru Kota Baru Mandiri Tanjung Selor yang memiliki Instruksi Presiden. Rencana kota yang lain masih berproses.
"Kita sangat bersyukur dan berterimakasih bahwa Pak Presiden sangat memprioritaskan pembangunan di Kalimantan Utara," sebutnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian didaulat mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden ini secara reguler dan melaporkan hasilnya kepada Presiden.
Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut, Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Bappenas diperintahkan mengkoordinasikan dan mensinkronkan dokumen perencanaan pusat dan daerah terkait pembangunan KBM Tanjung Selor.
Adapun penganggarannya, Presiden dan instruksinya itu meminta Menteri Keuangan memberi dukungan penganggaran dalam rangka percepatan pembangunan.
Untuk pemenuhan infrastruktur, Menteri PUPR akan memfasilitasi sarana dan prasarana perkotaan khususnya bidang PUPR.
Pada tahun 2014 lalu, Pemprov Kalimantan Utara mengusulkan program strategisnya yaitu Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara dan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor dapat menjadi proyek strategis nasional.
Tribun Kaltim mencatat usulan anggaran pembangunan pusat pemerintahan dan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor mencapai puluhan triliun Rupiah dengan rincian Tahap I Rp 1,64 triliun, Tahap II Rp 2,34 triliun lebih, Tahap III Rp 3,87 triliun lebih, Tahap IV Rp 3,96 triliun lebih, dan tahap V Rp 9,90 triliun 0, dan tahap VI Rp 9,71 triliun. (Wil)