Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Land Cruiser Prado Gagal Diselundupkan ke Tanjungpinang

KKP Batam menggagalkan upaya penyelundupan mobil Land Cruiser Prado putih BP 1826 UZD tujuan Tanjungpinang melalui Pelabuhan Terminal Umum Sekupang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mobil Land Cruiser Prado Gagal Diselundupkan ke Tanjungpinang
Tribun Batam/Alfandi Simamora
KKP Batam menggagalkan penyelundupan mobil Land Cruiser Prado Putih BP 1826 UZD tujuan Tanjungpinang melalui Pelabuhan Terminal Umum Roro Sekupang, Batam. TRIBUN BATAM/ALFANDI SIMAMORA 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam menggagalkan upaya penyelundupan mobil Land Cruiser Prado putih BP 1826 UZD tujuan Tanjungpinang melalui Pelabuhan Terminal Umum Roro Sekupang, Batam.

Dalam kasus ini satu orang pria berinisial J yang biasa dipanggil Ali diamankan pihak KKP dari Pelabuhan Terminal Umum Roro Sekupang.

"Dalam kasus ini kita amankan satu orang pria yang biasa dipanggil Ali saat hendak masuk kawasan Pelabuhan Terminal Umum Roro Sekupang," kata Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Syaiful Badawi, Kamis (20/12/2018).

Syaiful menjelaskan, diamankannya satu unit mobil Land Cruiser Prado Putih BP 1826 UZD ini dikarenakan dokumennya dipalsukan.

Seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat kendaraan yang dibuat pelat Jakarta.

Baca: Pengakuan Penyebar Video Mesum di Mojokerto: Saya Iseng Merekam Melalui Lubang Penutup Bilik Gubuk

Kronologis penangkapan ini, seorang pria ingin menyeberangkan mobil ini dengan STNK yang dipalsukan beserta pelat kendaraan ke tujuan Tanjungpinang melalui terminal umum Sekupang.

"Nah setelah informasi dikembangkan dan kuat pelaku hendak masuk ke kawasan pelabuhan serta sudah memiliki tiket, kita langsung mengamankan pria itu dengan barang bukti di pintu masuk," terangnya.

Berita Rekomendasi

Mobil ini adalah mobil Batam dan hendak dibawa ke Tanjungpinang.

"Kalau untuk dijual atau tujuan lainnya masih akan kita kembangkan lagi. Pria tersebut sudah diamankan beserta barang bukti mobil Land Cruiser Prado putih. Diperkirakan kerugian Negara Rp 420 juta sesuai harga mobil," ungkapnya. (als)

Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Gunakan Dokumen Palsu, Sebuah Mobil Land Cruiser Prado Diamankan KKP Pelabuhan Sekupang

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas