Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota DPRD Kudus Dlaporkan Telah Memalsukan Dokumen Risalah RAPBD

ua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dilaporkan ke Polres Kudus atas dugaan pemalsuan dokumen risalah Paripurna RAPBD

Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Anggota DPRD Kudus Dlaporkan Telah Memalsukan Dokumen Risalah RAPBD
capture video
ilustrasi 

"Penandatangan usai paripurna usai digelar adalah tindakan ilegal. Maka diduga sebagai pemalsuan atas dalih apapun. Bisa juga ada deal-deal tertentu atas kuasa penggunaan APBD,” kata dia.

Sementara Kasatreskrim Polres Kudus AKP Rismanto mengatakan, setelah laporan dilayangkan ke pihak kepolisian, pihaknya sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Hanya saja, dia enggan mengatakan siapa saja yang telah dipanggil.

“Kami sudah minta keterangan. Tapi nanti, kita dalami dulu kasusnya,” kata Risamnto saat dihubungi Tribun Jateng.

Sedangkan MK sendiri saat dihubungi enggan menanggapi atas laporan yang dilayangkan atas dugaan kepadanya. Dia lebih memilih diam dan tidak berkomentar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Diduga Palsukan Dokumen Risalah RAPBD, Dua Anggota DPRD Kudus Dipolisikan

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas