Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bandara Radin Inten II Bandar Lampung Jadi Bandar Udara Bertaraf Internasional

Bandara Raden Inten II Bandar Lampung akhirnya resmi ditetapkan sebagai bandar udara bertaraf internasional.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bandara Radin Inten II Bandar Lampung Jadi Bandar Udara Bertaraf Internasional
Istimewa
Puluhan penumpang berdiri sembari menunggu proses boarding di depan Gate 3 Bandara Radin Inten II, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 17.45 WIB. 

Laporan Reporter Tribun Lampung, Noval Andriansyah & Safruddin

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Bandara Radin Inten II Bandar Lampung akhirnya resmi ditetapkan sebagai bandar udara bertaraf internasional.

Keputusan Bandara Radin Inten II sebagai bandar udara internasional sesuai keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Berikut sebagian kutipan dokumen yang diperoleh Tribunlampung.co.id, Selasa (25/12/2018), Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 2044 Tahun 2018 tentang Penetapan Bandar Udara Radin Inten di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung sebagai Bandar Udara Internasional.

Kepala Bandara Radin Inten II Lampung, Asep Kosasih Samapta membenarkan surat penetapan status bandara internasional.

"Benar, saya sudah koordinasi dengan Pak Kadishub Provinsi Lampung," kata Asep menjawab pesan WhatsApp yang dikirim Tribunlampung.co.id.

Asep menjelaskan, setelah pelayanan Natal dan Tahun Baru pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat.

BERITA REKOMENDASI

"Alhamdulillah Radin Inten banyak dapat gelar nasional tahun ini. Dan di ujung tahun ditutup dengan peningkatan status bandara. Sempurna sudah kinerja tahun ini," tutur Asep.

Baca: Ketut Waridana Dibekap Perampok, Mobil Fortuner Milik Bosnya Dibawa Kabur

Sebelum Keputusan Menteri Perhubungan ke luar, Presiden Jokowi secara lisan telah menyampaikan persetujuan agar status Branti, sebutan beken bandara ini, naik menjadi bandara internasional.

Ia mengutarakan persetujuannya dalam konferensi pers di apron Bandara Radin Inten II, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Sabtu (24/11/2018) malam.

Bahkan, Presiden menyatakan telah meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera memproses peningkatan status bandara itu.

"Pemerintah akan menetapkan Bandara di Lampung, Radin Inten II, menjadi bandara internasional. Saya sudah perintahkan Menhub," ujar Presiden Jokowi terkait kunjungan kerjanya di Lampung.


Penerbangan Lampung-Singapura
Setelah Bandara Radin Inten II berubah status menjadi bandara internasional, Jokowi berharap pihak bandara membuka penerbangan langsung Lampung-Singapura dan sebaliknya.

Ia pun yakin pertumbuhan ekonomi Lampung akan semakin baik dengan perubahan status bandara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas