17 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kos-kosan, Kedapatan Selingkuh Ditangani Satpol PP
Tim gabungan menemukan 17 pasangan belum menikah dalam razia kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/12/2018).
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Tim gabungan menemukan 17 pasangan belum menikah dalam razia kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/12/2018).
Ada tiga kos dan satu penginapan yang menjadi sasaran razia.
Petugas menemukan satu perempuan yang diduga menggunakan narkoba.
“Perempuan itu berinisial SK berusia 30 tahun,” terang M Khoirul, Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM.
Baca: Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Selingkuhan Bunuh Pungut Karena Tak Mau Tanggung Jawab Kekasih Hamil
Kepada petugas yang memeriksanya, wanita itu mengaku depresi karena ditinggal menikah oleh pasangannya.
“Dia mengaku mendapat barang tersebut dari temannya di Kalimantan,” jelas Khoirul.
Petugas juga menemukan satu orang yang diduga memperdagangkan obat farmasi ilegal.
Petugas juga menemukan 15 pasangan yang bukan suami istri, dan dua pasangan berusia pelajar yang berduaan di dalam kamar.
“Dugaan perdagangan obat farmasi ilegal itu ditangai Polres Malang.”
“Sedangkan dugaan pasangan selingkuh itu ditangani Satpol PP,” jelasnya.
Gunakan Metafimin
Di tempat lain, sejumlah tempat kos dan penginapan di Kepanjen, Kabupaten Malang menjadi sasaran petugas gabungan dalam Operasi Yustisi, Rabu (26/12/2018).
Petugas gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Malang, Satreskoba Polres Malang, Satpol PP dan Kodim 0818, melakukan operasi dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, petugas razia obat-obatan ilegal yang dikhawatirkan disalahgunakan saat malam Tahun Baru. Metode yang dilakukan petugas yakni dengan tes urine.
Terdapat tiga tempat tiga tempat kos yang jadi sasaran. Diantaranya, kos Jalan Dahlia, Desa Cepokomulyo, Kepanjen, kos Jalan Lumajang Bangsri, Kepanjen dan kos Gang Kramat, Bangsri Kepanjen.
Tempat lainya adalah penginapan Bounty yang berada di Desa Ngadilangkung, Kepanjen.
Hasilnya satu orang perempuan asal Pagak, Kabupaten Malang terindikasi gunakan narkoba.
"Perempuan ini berusia 30 tahun, inisialnya SK. Dia kedapatan gunakan Metamfetamin," terang Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mohammad Khoirul ketika ditemui di ruangannya.
Khorirul menjelaskan, alasan perempuan tersebut adalah karena depresi ditinggal menikah oleh pasangannya.
"Sedang kami tangani yang bersangkutan (SK). Dia broken home ditinggal nikah juga.
Dia mengaku dapat barang tersebut dari temannya di Kalimantan," jelas Khoirul.
Selain itu, dalam operasi tersebut. Petugas juga mendapati 1 orang diduga memperdagangkan obat-obatan farmasi ilegal.
Serta 15 orang pasangan yang bukan suami istri dan 2 orang pasangan yang masih berusia pelajar tengah asyik berduaan di dalam kamar.
"Untuk dugaan perdagangan obat-obat farmasi tengah ditangai Polres Malang dan pasangan yang kedapatan selingkuh itu ditangani oleh Satpol PP," jelasnya. (ew)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 17 Pasangan Belum Nikah Kepergok Berduaan di Kamar di Malang, Ya Ampun! Ada yang Masih Usia Pelajar