Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Gelar Pesta Malam Tahun Baru, Warga Baebunta Luwu Utara Wajib Lapor Polisi

Langkah ini diambil Polsek Baebunta untuk memudahkan mereka melakukan pemantauan dan mengantisipasi jika ada hal-hal yang dapat menimbulkan masalah.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mau Gelar Pesta Malam Tahun Baru, Warga Baebunta Luwu Utara Wajib Lapor Polisi
TRIBUN LUTRA/Chalik Mawardi
Personel Polsek Baebunta menyampaikan ke pemerintah desa agar melapor apabila ada warganya yang ingin menggelar pesta malam tahun baru. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang berencana menggelar pesta malam tahun baru.

Kapolsek Baebunta, Budi Amin, mengatakan bahwa semua masyarakat yang akan melaksanakan pesta malam tahun baru harus menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian.

"Menyambut malam pergantian tahun baru kami menghimbau agar semua masyarakat Kecamatan Baebunta yang akan melaksanakan pesta malam tahun baru agar kiranya dapat menyampaikan surat pemberitahuan," kata Budi, Kamis (27/12/2018).

Baca: Warga Kediri Dihebohkan Temuan Ratusan Buku Beraliran Kiri di Dua Toko Buku di Pare

Langkah ini diambil Polsek Baebunta untuk memudahkan mereka melakukan pemantauan dan mengantisipasi jika ada hal-hal yang dapat menimbulkan masalah.

"Personel kami sudah turun ke desa-desa melakukan sosialisasi terkait ini. Semoga pemerintah desa menyampaikan ke masyarakat. Tugas kami adalah menjaga masyarakat yang tengah pesta," tegas Budi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas