Telah Diingatkan Tokoh Agama Tetapi Pria Pengidap Stroke Tetap Edarkan Narkoba, Akhirnya Tertangkap
Polisi berhasil meringkus dua terduga pengedar narkotika, SB (68) dan MN (35) di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pria berusia renta, SB (68), ternyata masih jagoan menjalankan bisnis sabu sabu.
Hal lain yang membuat heran adalah, SB yang menjalankan bisnis haram bersama istrinya MN, mengalami sakit Stroke.
Pasangan suami istri, SB (68) dan MN (35) diringkus polisi di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Rabu (26/12/2018), diduga sebagai satu diantara bandar narkoba terbesar di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Sumber anonim Tribun menyebutkan, selama ini rumah mewah tersangka memang selalu ramai dikunjungi orang dari luar desa.
Orang luar ini diduga merupakan konsumen SB dan MN.
Mereka diduga tidak hanya datang membeli, melainkan juga menikmati barang haram itu di kediaman tersangka.
"Kadang-kadang ada orang yang pakai mobil parkirnya jauh, habis itu dia jalan kaki ke rumah bapak itu (tersangka SB)," kata warga Desa Medan Jaya ini ketika ditemui Tribun di Sukadana, Kamis (27/12/2018).
Dalam menjalankan bisnis haram itu, SB dan MN diketahui mempekerjakan sejumlah pemuda pengangguran sebagai kurir.
Menurut sumber tersebut, SB yang menderita stroke memang tidak memiliki pekerjaan lain.
Sementara sang istri, MN ternyata juga bukan istri pertama SB.
SB diketahui telah menikah beberapa kali.
"Udah sering ulama dari luar datang ke rumahnya ngingatkan supaya tobat, tapi dia masih, ndak jera, pak RT pun udah berulang kali ngingatkan," ceritanya.
Sumber itu menceritakan, warga setempat selama ini memang sudah lama mencurigai ada sesuatu yang tidak beres yang dilakoni tersangka.
Kecurigaan warga akhirnya terbukti setelah tersangka berhasil tertangkap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.