Ada Penari Setengah Bugil di Pusat Hiburan di Bengkulu, Ini Kata Kapolda
Ia juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan untuk mencabut izin tempat hiburan malam.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Kapolda Bengkulu Brigjen (Pol) Coki Manurung menegaskan, pihaknya akan melanjutkan pengusutan video penari setengah bugil di salah satu hiburan malam di Bengkulu.
Hal ini disampaikan Kapolda dalam rilis akhir tahun Polda Bengkulu, Kamis ( 27/12/2018).
"Saya tegaskan pelaku dan seluruh manajemen tempat hiburan itu akan diperiksa dan tindaklanjuti," tegas Coki.
Ia juga telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan untuk mencabut izin tempat hiburan malam.
Baca: Gedung Shelter Tsunami di Padeglang Berubah Menjadi Tempat Esek-esek, Proyeknya Pernah Dikorupsi
"Saya katakan dengan wali kota, Pak Wali yang terbitkan izin, kalau izin usaha hiburan itu dicabut karena melanggar maka akan mudah polisi back up. Jangan persoalan video itu dilempar ke polisi, sementara izin tidak dicabut," jelas Kapolda.
Sebelumnya awal Desember 2018 beredar video dua penari menari dengan tubuh setengah telanjang di salah satu tempat hiburan malam di Bengkulu.
Video tersebut memancing reaksi publik. Masyarakat meminta tempat hiburan tersebut dicabut izinnya.
Terkait kasus ini polisi telah menyelidiki manajemen, pelaku penyebar video dan dua penari tersebut. (Kontributor Bengkulu, Firmansyah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Pastikan Usut Video Penari Setengah Telanjang di Bengkulu",