Dua Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Dokter Suntik Bidan di Tanjungpinang?
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang menyebut berkas kasus dokter suntuk bidan masih dalam perbaikan penelitian oleh Jaksa Peneliti Kejari.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Dua bulan berlalu sejak kasus Dokter Yusrizal Saputra yang menjadi tersangka akibat kasus dugaan penganiayaan dengan cara menyuntikkan ke tubuh seorang bidan Destriana Dewanti.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menyebutkan berkas masih dalam perbaikan penelitian oleh Jaksa Peneliti Kejari Tanjungpinang.
"Berkas masih diteliti oleh jaksa, belum P19, belum P21," kata Efendri Ali dikonfirmasi, Jumat (28/12/2018).
Sementara Kasipidum Kejari Tanjungpinang Amriansyah menuturkan pihaknya masih meminta kelengkapan barang bukti dari penyidik Polres Tanjungpinang.
Baca: Istri Dokter Yusrizal Ungkap Bidan Winda Meracau Usai Disuntik dan Tubuhnya Lemas
"Masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi oleh penyidik. Kemarin sudah kita serahkan kembali ke Penyidik untuk diperbaiki," kata Amriansyah.
Namun dia enggan menyebutkan berapa jumlah kekurangan dalam pemberkasan perkara tersangka tersebut.
Di bagian mana sesuai materi Penyidikan yang mengalami kekurangan ia enggan membeberkan.
Baca: Istri Ungkap Kronologis Dokter Yusrizal Suntik Bidan Winda Puluhan Kali: Ada Kesepakatan Keduanya
Sebelumnya Yusrizal Saputra menyuntikkan sebanyak 56 kali kepada Bidan Destriana Dewanti di Rumah Tersangka Yusrizal.
Ia pingsan selama beberapa jam usai disuntik. (wfa)
Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Sudah 2 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Dokter Suntik Bidan di Tanjungpinang? Ini Kata Polisi