Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pertama Jro Jangol Ajukan Izin Luar Biasa untuk Hadiri Proses Pengabenan sang Suami

Istri pertama Jro Jangol pingsan ketahui sang suami meninggal, ajukan izin luar biasa untuk hadiri pengabenan.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Istri Pertama Jro Jangol Ajukan Izin Luar Biasa untuk Hadiri Proses Pengabenan sang Suami
Tribun Bali/Rizal Fanany
MELAYAT - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar Made Mulyawan Arya alias De Gadjah melihat jenazah Jro Gde Komang Swastika alias Jro Jangol saat melayat di rumah duka Jalan Pulau Batanta No. 70 Denpasar, Jumat (28/12). Foto kenangan Jro Jangol dan istri pertama di rumah duka. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol (41), meninggal dunia di Rumah Sakit Kasih Ibu, Denpasar, Jumat (28/12/2018) pagi.

Pria yang berstatus narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan ini menghembuskan napas terakhir karena penurunan kesadaran susp. toksik ensefalopati serta gagal napas.

Istri pertama Jro Jangol, Ni Luh Ratna Dewi, yang menghuni Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan pun syok mendapat kabar suaminya meninggal dunia begitu cepat dan mendadak.

Bahkan Ratna Dewi langsung pingsan.

“Istri pertamanya Ratna Dewi nangis dan langsung pingsan mendengar suaminya meninggal. Kita kabarin begitu dinyatakan meninggal di rumah sakit lalu pingsan dan nangis terus,” kata ipar Jro Jangol, Jro Gde Putra, di rumah duka Jl Pulau Batanta No 70 Denpasar, Jumat (28/12/2018).

Almarhum Jro Jangol diketahui memiliki tiga istri.

Selain Ratna Dewi, dua istri lainnya adalah Ni Putu Ariestarini alias Hesta dan Ni Komang Asti Suryaningsih.

BERITA TERKAIT

Saat detik-detik meninggalnya Jro Jangol, ia ditemani istri ketiganya Asti Suryaningsih.

“Istri keduanya pulang kampung ke Negara. Istri ketiga saya ajak dan yang nungguin dari awal hingga beliau menghembuskan napas terakhir di rumah sakit,” ungkap Jro Putra.

Sebelumnya Jro Jangol bersama istri pertamanya Ratna Dewi divonis 12 tahun penjara karena terbukti dalam kasus jual beli narkotika.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas