Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2019

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2019 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Editor: Content Writer
zoom-in Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2019
Pemkot Bogor 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2019 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor tanggal 30 November 2018.

Selanjutnya pada 21 Desember 2018 Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 903/Kep.1345-BPKAD/2018 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bogor Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Wakilota Bogor Tentang Penjabaran Anggaran Pendapataan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.

Akhirnya APBD Kota Bogor Tahun 2019 ditetapkan menjadi Perda Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2018 tertanggal 28 Desember 2018.

Berikut adalah struktur APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2019:

struktur apbd

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas