Pengakuan MS, Pemuda yang Culik dan Bunuh Sepupunya Untuk Dapatkan Uang Tebusan
Warga Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak geger dengan kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak berumur 5 tahun
Editor: Hendra Gunawan
Maklum, MS dan korbannya Ayub (5) merupakan saudara sepupu.
Sehingga tidak ada ketakutan dan kecurigaan bocah polos 5 tahun itu kala abang sepupunya mengajak pergi main.
Bocah itu nurut dan naik ke atas motor yang dikendarai sepupunyanya tersebut.
"Saat itu korban sedang bermain di halaman rumah neneknya di jalan Indah Kasih Gang Rayana, kelurahan Perawang," kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Faizal Ramzani kepada Tribunsiak.com, Minggu (30/12/2018).
Setelah dibawa ke Jalan Cendrawasih, MS tidak mau mengantarkan adik sepupunya tersebut kembali pulang.
Meski pun Ayub sudah meminta untuk pulang.
Niat jahat MS kemudian dilaksanakannya, menjadikan adik sepupunyanya tersebut sebagai korban penculikannya sendiri.
Lalu mengancam pamannya melalui pesan singkat yang dikirimnya kepada rekan orangtua korban, Asril.
MS meminta uang tebusan Rp 300 juta kalau tidak nyawa Ayub jadi taruhannya.
Ancaman melalui telepon seluler juga dilancarkan MS kepada rekan pamannya yang lain, yakni Abdul Mukti.
Bahasanya juga masih meminta tebusan Rp 300 juta.
Karena tebusan itu tidak kunjung terpenuhi, MS tega menghabisi nyawa adik sepupunya, Ayub.
Hingga berita ini ditulis, warga masih banyak berdatangan ke rumah duka di jalan pendidikan Ponpes Nurul Ilmi Km 12 Perawang.
Iri pada Saudara