Korban Penipuan Berkedok Bisnis Katering Lapor Polisi, Rugi Hingga Rp 295 Juta
Tiga dari sepuluh orang yang diduga menjadi korban penipuan bisnis katering dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah melapor ke Polres Lamongan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tiga dari sepuluh orang yang diduga menjadi korban penipuan bisnis katering dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah melapor ke Polres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019).
Tiga orang korban itu Mukasanah, Sumarliyah dan Hj Kholifah yang mengalami kerugian Rp 295 juta.
Ketiga korban bersama tujuh korban lainnya semula dijanjikan oleh terduga KA mendapatkan untung dari laba yang didapat dari bisnis katering yang dikelola oleh KA.
Dalam beberapa bulan pembagian hasil itu berjalan lancar meski sejatinya terduga tidak mempunyai bisnis katering.
Dalam beberapa bulan, KA rutin membagi hasil bisnis katering kepada sejumlah korban.
Para korban tidak menaruh curiga sedikit pun dengan modus yang dilakukan KA.
"Saya awalnya percaya saja," kata Kholifah saat lapor ke Polres.
Dengan modus itu, para korban tak keberatan ketika pelaku minta menambah dana.
Baca: Sebuah Benda Terang Jatuh di Sejumlah Wilayah Jepang, Warga Menduga Batu Meteorit
Modus serupa juga dilakukan pada 7 korban lainnya.
Kini terduga KA warga Karanggeneng yang lama bermukim di Brondong menghilang.
Terduga menghilang saat para korban meminta uangnya dikembalikan.
Terungkap dari 10 orang korban total kerugian mencapai Rp 875 juta.
Menurut Sumarliyah, ia menjadi korban KA mencapai Rp 70 juta.
Uang sebanyak itu, karena KA sering minta tambahan uang itu bisnis katering.
"Ada juga pinjam uang untuk biaya keluarganya sedang berobat di rumah sakit," kata Sumarliyah.
Bukti pendukung memang tidak banyak dimiliki para korban, selain hanya ada SMS dan percakapan di WA.
Bahkan para korban hanya bermodal kepercayaan tanpa bukti materiil, seperti surat perjanjian.
"Ada juga yang punya surat perjanjian, " kata Sumarliyah.
Baca: Pasangan Pelajar Kubur Bayi Hidup-hidup, Kepergok Warga saat Bermaksud Memindahkan Makam Sang Bayi
Kedatangan para korban ke Polres Lamongan, berharap polisi bisa membantu menyelesaikan masalah ini dan menemukan KA yang kini menghilang.
Korban Mukasanah yang mengalami kerugian hingga Rp 200 juta, ternyata tidak semuanya uang pribadinya.
Sebagian adalah uang dari teman-temannya yang dipercayakan kepadanya untuk disertakan sebagai dana bisnis dengan terduga KA.
Para korban mengakui kehilangan jejak terduga KA.
Hingga berita ini diunggah, para korban masih di ruang Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rp 875 Juta Raib, 3 Korban Penipuan Bisnis Katering Lamongan Lapor Polisi. Kenali Modusnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.