Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penipuan Berkedok Bisnis Katering Lapor Polisi, Rugi Hingga Rp 295 Juta

Tiga dari sepuluh orang yang diduga menjadi korban penipuan bisnis katering dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah melapor ke Polres Lamongan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Penipuan Berkedok Bisnis Katering Lapor Polisi, Rugi Hingga Rp 295 Juta
Surya/Hanif Manshuri
Korban penipuan bisnis katering saat lapor ke Polres Lamongan, Kamis (3/1/2019). SURYA/HANIF MANSHURI 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Tiga dari sepuluh orang yang diduga menjadi korban penipuan bisnis katering dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah melapor ke Polres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (3/1/2019).

Tiga orang korban itu Mukasanah, Sumarliyah dan Hj Kholifah yang mengalami kerugian Rp 295 juta.

Ketiga korban bersama tujuh korban lainnya semula dijanjikan oleh terduga KA mendapatkan untung dari laba yang didapat dari bisnis katering yang dikelola oleh KA.

Dalam beberapa bulan pembagian hasil itu berjalan lancar meski sejatinya terduga tidak mempunyai bisnis katering.

Dalam beberapa bulan, KA rutin membagi hasil bisnis katering kepada sejumlah korban.

Para korban tidak menaruh curiga sedikit pun dengan modus yang dilakukan KA.

"Saya awalnya percaya saja," kata Kholifah saat lapor ke Polres.

Berita Rekomendasi

Dengan modus itu, para korban tak keberatan ketika pelaku minta menambah dana.

Baca: Sebuah Benda Terang Jatuh di Sejumlah Wilayah Jepang, Warga Menduga Batu Meteorit

Modus serupa juga dilakukan pada 7 korban lainnya.

Kini terduga KA warga Karanggeneng yang lama bermukim di Brondong menghilang.

Terduga menghilang saat para korban meminta uangnya dikembalikan.

Terungkap dari 10 orang korban total kerugian mencapai Rp 875 juta.

Menurut Sumarliyah, ia menjadi korban KA mencapai Rp 70 juta.

Uang sebanyak itu, karena KA sering minta tambahan uang itu bisnis katering.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas