Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Penipuan Berkedok Bisnis Katering Lapor Polisi, Rugi Hingga Rp 295 Juta

Tiga dari sepuluh orang yang diduga menjadi korban penipuan bisnis katering dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah melapor ke Polres Lamongan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Penipuan Berkedok Bisnis Katering Lapor Polisi, Rugi Hingga Rp 295 Juta
Surya/Hanif Manshuri
Korban penipuan bisnis katering saat lapor ke Polres Lamongan, Kamis (3/1/2019). SURYA/HANIF MANSHURI 

"Ada juga pinjam uang untuk biaya keluarganya sedang berobat di rumah sakit," kata Sumarliyah.

Bukti pendukung memang tidak banyak dimiliki para korban, selain hanya ada SMS dan percakapan di WA.

Bahkan para korban hanya bermodal kepercayaan tanpa bukti materiil, seperti surat perjanjian.

"Ada juga yang punya surat perjanjian, " kata Sumarliyah.

Baca: Pasangan Pelajar Kubur Bayi Hidup-hidup, Kepergok Warga saat Bermaksud Memindahkan Makam Sang Bayi

Kedatangan para korban ke Polres Lamongan, berharap polisi bisa membantu menyelesaikan masalah ini dan menemukan KA yang kini menghilang.

Korban Mukasanah yang mengalami kerugian hingga Rp 200 juta, ternyata tidak semuanya uang pribadinya.

Sebagian adalah uang dari teman-temannya yang dipercayakan kepadanya untuk disertakan sebagai dana bisnis dengan terduga KA.

Berita Rekomendasi

Para korban mengakui kehilangan jejak terduga KA.

Hingga berita ini diunggah, para korban masih di ruang Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek).

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Rp 875 Juta Raib, 3 Korban Penipuan Bisnis Katering Lamongan Lapor Polisi. Kenali Modusnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas