Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengeroyokan Anggota Brimob Bripka Yusuf hingga TewasTerekam Kamera, Begini Kronologinya

Bripka Yusuf, anggota Brimob Datasemen C Belitang Ogan Komering ( OKU) meregang nyawa usai dikeyorok sejumlah orang.

Editor: Daryono
zoom-in Pengeroyokan Anggota Brimob Bripka Yusuf hingga TewasTerekam Kamera, Begini Kronologinya
Facebook / Aliyas Pati Yusuf
Brigadir Polisi Yusuf (32), tewas dianiaya sekelompok orang di kawasan Jalan Ranau Tebing Gading, Kelurahan Batubelang Jaya, Kecamatan Muaradua, OKU Selatan, Minggu (30/12/2018) sore. 

TRIBUNNEWS.COM -  Baru saja berlalu perseteruan antara anggota TNI Perwira Angkatan Udara dan Angkatan Darat, kini kasus kematian melibatkan oknum penegak hukum kembali bikin geger.

Bripka Yusuf, anggota Brimob Datasemen C Belitang Ogan Komering ( OKU) meregang nyawa usai dikeyorok sejumlah orang.

Ternyata aksi sadis pengeroyokan sekelompok orang itu terekam melalui video.

Video pengeroyokan Briptu Yusuf menyebar di berbagai media sosial bahkan grup WhatsApp berbagai kalangan.

Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik itu, Briptu Yusuf terlihat mengenakan topi hitam, celana pendek, dan berjaket hitam sembari menenteng senjata api dan berdiri di samping mobil sedan warna merah.

Baca: Sejumlah Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Brigpol Yusuf Masih Diperiksa Polisi

Seorang pria berbaju putih, sembari membawa parang langsung membacok korban dan mengenai mukanya.

Briptu Yusuf pun masih tetap berdiri dan berusaha melawan.

Berita Rekomendasi

Namun, tujuh pelaku lainnya langsung mengeroyok Briptu Yusuf dan menusuknya hingga tewas di tempat.

Perekam video pun nampak hanya berada di dalam ruangan dan takut untuk keluar ketika keributan itu terjadi.

Jenazah Briptu Yusuf akhirnya dibawa dari lokasi kejadian di Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Minggu (30/12/2018) kemarin setelah pihak kepolisian setempat mendapatkan kabar keributan tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pertikaian Briptu Yusuf dan 8 pelaku dipicu akibat salah paham antara korban dan pelaku Yongki (21).

Pelaku pengeroyokan Bripka Yusuf menyerahkan diri
Pelaku pengeroyokan Bripka Yusuf menyerahkan diri ()

Kronologi kejadian

Briptu Yusuf tewas dengan kondisi mengenaskan usai dibacok dan ditusuk oleh lima orang pelaku.

Kejadian yang berlangsung di ruas Jalan Raya Ranau, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Sumsel pada Minggu (30/12/2018) malam bermula saat Briptu Yusuf sedang mengendarai sepeda motor.

Yongki yang juga mengendarai sepeda motor memotong lajur kendaraan yang dikendarai Briptu Yusuf sembari memainkan gas motornya.

Briptu Yusuf yang emosi langsung mengejar Yongki dan memukul pelaku menggunakan senjata api. Dua rekan pelaku yakni Zainal dan Nizar yang melihat kejadian tersebut mencoba menolong Yongki. Namun, keduanya ikut dipukul Briptu Yusuf menggunakan pistol.

Ketika kejadian, Briptu Yusuf dalam kondisi lepas dinas dan tanpa mengenakan seragam lengkap kepolisian.

Para pelaku pun tak mengetahui jika korban adalah anggota polisi.

"Briptu Yusuf memakai baju preman dan memang lepas dinas. Tetapi membawa senjata, karena memang sudah ada izinnya,"ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (31/12/2018).

Jenderal bintang dua ini pun menyesalkan tindakan dari Briptu Yusuf yang terpancing emosi dan lebih dulu memukuli para pelaku menggunakan senjata api.

"Sebenarnya itu awalnya masalah kecil. Kalau saya seperti itu (motor di gas-gas) saya doakan saja semoga kendaraannya tidak terjatuh," kata dia.

Lima pelaku menyerahkan diri karena takut ditembak Lima pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan Briptu Yusuf meninggal dunia telah menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pelaku Penikaman Anggota Brimob Polda Sulsel

Sebelumnya, 3 tersangka yang lain yakni Zainal, Yongki dan Nizar telah ditangkap lebih dulu usai peristiwa tersebut berlangsung.

"Iya yang mengeroyok berdasarkan keterangan ada 8 orang dan alhamdulillah semuanya sudah ditangkap dan ada yang menyerahkan diri," kata Zulkarnain, Rabu (2/1/2019).

Setelah semua pelaku tertangkap, lanjut Zulkarnain, mereka akan melakukan proses hukum kepada 8 tersangka atas perbuatannya tersebut.

"Akan langsung diproses hukum dan pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang tewas dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Bripka Yusuf Tewas karena Knalpot, Ini yang Terjadi Sebelum Meregang Nyawa, Videonya Viral

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas