Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

110 Warga Langowan Keracunan Mi Basah, Pabrik Disegel, Pemilik Kios Jadi Tahanan Rumah

Data terakhir korban keracunan mi basah mencapai 110 orang. Kini pabrik mi disegel polisi, sedangkan pemilik kios dijadikan tahanan rumah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 110 Warga Langowan Keracunan Mi Basah, Pabrik Disegel, Pemilik Kios Jadi Tahanan Rumah
Tribun Manado/Andreas Ruaw
Polisi memasang garis polisi di usaha mi di Langowan, Kabupaten Minahasa. TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAW 

Selain dana sendiri juga dibantu dari pihak orang tua.

Selain itu, ada pula ibu hamil menjadi korban keracunan mi tersebut.

Menurut dr Patricius Roring yang juga menangani pengobatan Bianca, ia sudah melakukan pengobatan sesuai gejala yang dialami pasiennya.

"Pengobatan yang kami lakukan ya sudah sesuai gejala keracunan pasien karena disebabkan bakteri ada antibiotik yang kami berikan dan juga ada obat diare, serta obat muntah yaitu oralit," kata Dokter Patricius

Segel Pabrik Mi Mentah
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Minahasa, dr Juliana Kaunang, berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) menyimpulkan bahwa dampak keracunan tersebut cukup parah.

"Para pasien mengeluh pusing, sakit kepala, mual-mual bahkan muntah tapi untuk saat ini masih bisa ditangani pihak rumah sakit sehingga belum ada rujukan," katanya.

Juliana melanjutkan, sampel mi dan bakso sudah diamankan penyidik Polsek Langowan untuk diperiksa di Polda Sulut dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.

Korban keracunan makan di Langowan, dirawat di Rumah Sakit.
Korban keracunan makan di Langowan, dirawat di Rumah Sakit. (KOLASE TRIBUNMANADO/ISTIMEWA)
Berita Rekomendasi

Polsek Langowan telah menyegel atau memasang police line (garis polisi) pada kios mi milik keluarga Tulangow-Tabaluyan, pabrik mi mentah di Jaga I, Desa Amongena Dua atau kompleks Pasar lama Langowan yang diduga menjadi penyebab keracunan makanan bagi 110 orang.

Para pasien merupakan konsumen yang membeli mi dari kios tersebut dan ada juga yang mengkonsumsi mi dari pihak kedua.

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Dinkes Minahasa dan Dinas Perdagangan Minahasa, maka penyidik Polsek Langowan langsung memasang police line.

Kapolsek Langowan Iptu Fani Tumanduk mengatakan kedua pemilik kios sudah dirumahkan dan sedang dijaga oleh aparat kepolisian sambil menunggu hasil dari sampel mi dan bakso yang dibawa ke BBPOM Manado.

"Untuk sementara kedua penjual mi bakso dan mi mentah tersebut kami jadikan tahanan rumah sambil menunggu hasil pemeriksaan sampel produk yang dijual kedua pedagang tersebut," katanya.

"Belum ada status yang kenakan kepada kedua pedagang itu, tapi untuk sementara kami membatasi akses ke mereka untuk alasan keamanan," ujar dia.

Baca: Fakta-fakta Warga Keracunan Makanan di Langowan: Kronologi, Ibu Hamil Korban hingga Bear Brand Ludes

Kapolsek mengimbau kepada insan pers jika hendak ingin mewawancara sebaiknya ditahan dulu sampai hasil tes keluar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas