Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Dua Pelaku Pencurian yang Paling Dicari Ditembak

Mereka kawanan yang paling dicari mengingat aksinya itu berhasil membawa kabur harta milik korban sebanyak Rp 500 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Pelaku Pencurian yang Paling Dicari Ditembak
Istimewa
Ilustrasi pistol 

Laporan Wartawan Tribun Batam Wahib Wafa

 

TRIBUNNEWS.COM,  BATAM - Polres Tanjungpinang melalui Satuan Reserse dan Kriminal menggelar ekspos kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bertempat di lobi Mapolres Tanjungpinang, Jumat (4/1/2019).

Kerugian yang ditimbun adanya pencurian total sebanyak Rp 500 juta.

Mereka merupakan kawanan pencuri yang paling dicari polisi.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi memimpin jalannya ekspose. Didampingi Kasat Reskrim AKP Efendrie dan Kasubbag Humas IPTU Suratman.

"Berkat dukungan bantuan kecepatan informasi dari masyarakat Polres Tanjungpinang dapat mengungkap kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi di akhir bulan November dan Desember tahun 2018," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahidi Lobi Polres Tanjungpinang, Jumat (4/1/2019).

Berawal dari laporan oleh Jerry pada 23 November 2018 yang mengaku mengalami pencurian di kediamannya di Jalan Anggrek Merah Perum Green Hill Tanjungpinang.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang bersama Personel Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur, Polsek Tanjungpinang Barat dan Polsek Bestari berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat melakukan aksi curat tersebut yakni Widodo (35) tahun beralamat di Jalan Kampung Baru Tanjungpinang. Dan pria berinisial Heru (31) beralamat di Jalan Anggrek Merah Tanjungpinang," kata Kapolres

Adapun kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh jajaran Reskrim pada tanggal 2 Januari 2019 mengenai identitas pelaku curat tersebut yaitu HS.

Kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan diperoleh informasi jika HS sedang berada di Jalan Sutami, tepatnya di Cafe Calista. Selanjutnya, personel jajaran Reskrim langsung menuju Cafe Calista dan mengamankannya.

Dari keterangan Heru dirinya melakukan aksi bersama rekannya Widodo yang setelah melakukan aksi melarikan diri ke Batam.

Kemudian jajaran Reskrim melakukan penyelidikan dan pada Kamis (3/1/2019) berhasil mengamankan Widodo yang berada di salah satu rumah warga di sekitar Nongsa, Batam.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas