Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Imam dan Khatib, Ini yang Dibicarakan Habib Bahar bin Smith

Habib Bahar bin Smith dalam kondisi sehat sehingga dapat menjalankan ibadah seperti biasanya di hadapan polisi dan tahanan lainnya yang menjadi makmum

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Imam dan Khatib, Ini yang Dibicarakan Habib Bahar bin Smith
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tersangka kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Bogor, Habib Bahar bin Smith menjadi khatib dan imam Salat Jumat di dalam sel tahanan Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/1/2019).

Ini dikatakan Aziz Yanuar SH, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith.

Dikatakannya, Habib Bahar bin Smith dalam kondisi sehat sehingga dapat menjalankan ibadah seperti biasanya di hadapan polisi dan tahanan lainnya yang menjadi makmumnya.

"Beliau Jumatan di dalam penjara. Jadi imam dan khatib," ujar Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun Jabar, melalui ponselnya, di Kota Bandung, Jumat (4/1/2019).

Aziz Yanuar mengatakan Habib Bahar bin Smith tidak berpesan secara khusus kepada dirinya.

Hanya saja pada saat menjadi khatib, dia menyampaikan tentang kebaikan dan kesabaran.

Berita Rekomendasi

Habib Bahar bin Smith tetap istiqamah menjalani proses hukum yang tengah dihadapinya.

Baca: Berkas Kasus Habib Bahar Akan Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Beliau tetap istiqamah saja. Saat jadi khatib menyampaikan soal kebaikan dan kesabaran," kata Aziz Yanuar.

Habib Bahar bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka sejak awal pemanggilan pemeriksaan pada Selasa (18/12/2018), saat itu juga polisi juga langsung mengeluarkan surat penahanan.

Menurut polisi, korban penganiyaan Habib Bahar bin Smithadalah  Za dan CAJ.

Pelapor dugaan penganiayaan tersebut adalah Jamal yang merupakan ayah dari Za.
 

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas