Selain Kirim Foto Tanpa Baju ke Napi, Brigpol Dewi yang Dipecat juga Selingkuh dengan 2 Perwira
Brigpol Dewi (DS) dipecat lantaran tersandung kasus foto dan video porno. Selain itu, ia juga berselingkuh dengan dua perwira.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polwan, Brigpol Dewi (DS) dipecat lantaran tersandung kasus foto dan video porno.
Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar terbukti mengirimkan foto dan video panas pada seorang narapidana di Lapas Lampung.
Selain melakukan video porno, Brigpol DS juga terungkap telah berselingkuh dengan dua perwira polisi yang bertugas di jajaran Polda Sulawesi Selatan.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan Propam terbukti Brigpol DS berselingkuh dengan lebih dari satu pria.
Baca: Sempat Bilang HP Di-hack, Brigpol Dewi yang Dipecat Akui Ada Video Panas Miliknya
Baca: Brigpol Dewi Terperdaya oleh Pacarnya yang Sempat Meyakinkan Pakai Foto Profil Berbaju Dinas
Baca: 5 Fakta Pemecatan Brigpol Dewi: Diperdaya Napi hingga Mau Kirim Foto Seksi
Perselingkuhan tersebut telah lama dilakukan Brigpol DS sejak tahun 2017 lalu.
“Semuanya ada buktinya, mulai dari video porno, chatting porno, beberapa check in hotel di Makassar dengan beberapa pria yang bukan suaminya."
"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini, saat dikonfirmasi, Jumat (4/1/2019).
Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi yang berselingkuh dengan Brigpol DS.
“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu."
"Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik, berbeda waktu dan tempat."
"Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.
Laporan dan informasi dari suami Brigpol DS, lanjut Hotman, terus dikembangkan penyidik Propam hingga terungkap semuanya.
Dengan banyaknya pelanggaran, akhirnya diputuskan dilakukan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.
Sebelumnya, Brigpol Dewi juga mengakui, video porno berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung adalah miliknya.