Fakta Uang Rp 2 Juta di Kasus Guru Supriyani, Diduga Buat Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Dicopot
Iptu Idris dan Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya masing-masing sebagai Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito imbas kasus Guru Supriyani
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iptu Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya masing-masing sebagai Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Polsek Baito imbas penanganan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh membenarkan Iptu Muh Idris dan Aipda Amirudin ditarik dari Polsek Baito ke Polres Konawe Selatan.
Hanya saja, Sholeh enggan mengomentari maksud dari penarikan tersebut, karena hal itu merupakan domain dari Kapolres Konawe Selatan.
"Kewenangan Polres Konsel, yang tanda tangan itu dari sana," ujarnya ketika dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Ia mengatakan sampai saat ini, pihaknya masih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait apakah ada pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus guru honorer Supriyani.
"InsyaAllah saya akan sampaikan perkembangan kalau sudah ada. Sementara belum ada," ujarnya.
Baca juga: Marak Kasus Kriminalisasi Guru Termasuk Kasus Supriyani, Gibran Dorong Adanya UU Perlindungan Guru
Terpisah Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam enggan mengomentari pencopotan dua anak buahnya di Polsek Baito.
AKBP Febry hanya membenarkan telah menarik dua personelnya yakni Kapolsek Baito Iptu Muh Idris dan Aipda Amirudin yang menjabat Kanit Reskrim ke Polres Konsel.
"Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (11/11/2024).
"Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito," lanjut AKBP Febry.
Baca juga: Kapolri Ancam Bakal Pecat Polisi yang Terbukti Peras Guru Supriyani
Saat ditanya apakah dua anak buahnya itu dicopot karena terbukti meminta uang Rp 2 juta dalam penanganan guru Supriyani, Kapolres enggan menjawabnya.
Ia hanya mengungkapkan penarikan personel untuk menurunkan tensi, karena desakan publik.
"Itu hanya cooling down saja. Kalau sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak ini (menjabat)," tutur AKBP Febry Sam.
Iptu Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.