Sumbangan Dana Kampanye PDI Perjuangan Tertinggi di Sumsel, Nilainya Rp 2,124 Miliar
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang menerima sumbangan kampanye tertinggi, dibandingkan 15 parpol peserta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik (parpol) yang menerima sumbangan kampanye tertinggi, dibandingkan 15 parpol peserta Pemilu 2019 di Sumsel.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum Dan Pengawasan Hepriyadi, pasca berakhirnya penyerahan laporan LPSDK parpol ke KPU Sumsel, Rabu (2/1/2019).
"Sumbangan dana kampanye parpol tertinggi di Sumsel, PDIP sebesar Rp 2,124 miliar," kata Hepriyadi.
Ketua DPD PDIP Sumsel Giri Ramanda mengungkapkan, jumlah yang dilaporkan itu, murni merupakan sumbangan kader dan caleg PDIP Sumsel.
"Seluruhnya sumbangan kader dan caleg PDIP Sumsel," kata Giri, Kamis (3/1/2019).
Mantan ketua DPRD Sumsel ini mengatakan, nantinya dana sumbangan untuk kampanye itu, akan digunakan untuk memenangkan partai dan caleg pada pemilu serentak 2019.
"Jadi, sumbangan caleg-caleg provinsi yang akan bergerak nantinya. Dan mereka memasukkan ke dana kampanye partai dulu, baru digunakan untuk bergerak," kata dia.
Baca: Cecilia Ungkap Takut Lihat Indonesia 2019, Begini Hukum Percayai Anak Indigo Kata Ustadz Abdul Somad
"Sehingga tercatat dan sesuai dengan aturan KPU," tandas caleg DPRD Sumsel Dapil VI yang meliputi Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim dan PALI ini.
Sebelumnya komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum Dan Pengawasan Hepriyadi mengatakan, dalam penyerahan laporan LPSDK, semua peserta pemilu 2019 baik parpol, calon DPD RI maupun tim kampanye presiden dan wapres, telah menyerahkannnya ke KPU Sumsel dan tidak melampaui batas waktu yang ditetapkan.
"Hingga jam 18.00 WIB tanggal 2 Januari 2019, KPU Sumsel menerima laporan LPSDK dari 16 parpol, 33 DPD dan 2 Tim kampanye Paslon Presiden dan wakil presiden," jelas Hepriyadi.
Pengacara ini mengatakan parpol terakhir yang menyerahkan laporan LPSDK adalah PDIP, sekitar pukul 17.47 WIB.
Sementara calon DPD yang terakhir menyerahkan adalah atas nama Mulyadi Adnan.
KPU Sumsel mengapresiasi semua peserta pemilu 2019 yang telah menyerahkan LPSDK sebagai bukti, bahwa peserta pemilu di Sumsel patuh dan taat terhadap aturan perundang-undangan.
"Kita berharap ini bisa dipertahankan, karena ke depan masih ada LPPDK dan audit dana Kampanye," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sumbangan Dana Kampanye PDI Perjuangan Paling Besar di Sumsel Capai Rp2,124 Miliar, Ini Sumbernya