Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim, Hampir Dua Kali Lipatnya Milik Jokowi-Makruf Amin

Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim, Hampir Dua Kali Lipatnya Milik Jokowi-Makruf Amin, Hal ini terungkap dari Laporan LPSDK

Editor: Umar Agus Wijayanto
zoom-in Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim, Hampir Dua Kali Lipatnya Milik Jokowi-Makruf Amin
Tribunnews.com/Dany
Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi di Jatim hampir Dua kali Kipat Jokowi - Ma'ruf 

TRIBUNNEWS.COM - Tim Pemenangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat sumbangan dana kampanye jauh lebih besar dibanding rivalnya, Pasangan Capres dan Cawapres, Jokowi Widodo-Makruf Amin di wilayah Jatim.

Hal ini terungkap dari Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diberikan kepada KPU Jatim, Rabu (2/1/2019), dan oleh KPU Jatim resmi diumumkan, Kamis (3/1/2019).

Berdasar pengumuman tersebut, pasangan Prabowo-Sandi mendapat sumbangan dana kampanye sebesar Rp 292 juta. Sedangkan Jokowi-Makruf Amin hanya mendapat sumbangan sekitar Rp 150 juta.

Namun, kondisi ini berbeda halnya dengan partai pengusung kedua paslon. Partai pengusung paslon Jokowi-Makruf Amin di Jatim, justru mendapat lebih banyak sumbangan. Misalnya Golkar dan PDI Perjuangan yang menjadi partai dengan sumbangan tertinggi di Jatim.

Partai Golkar menjadi partai dengan sumbangan partai tertinggi dengan Rp 2,1 miliar dan PDI Perjuangan dengan Rp 1,09 miliar (hasil lengkap dapat dilihat pada daftar peserta penerimaan sumbangan).

Menariknya, dari laporan yang disampaikan tersebut, lima partai dinyatakan nihil, tidak tidak menerima sumbangan sama sekali alia nol rupiah. Yakni, Partai Gerindra, Garuda, PPP, PAN, dan Hanura.

BACA SELENGKAPNYA >>>

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas