Ada Potensi Ribuan Daftar Pemilih Tambahan,di Jatim
Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan adanya potensi daftar pemilih tambahan di Jatim.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan adanya potensi daftar pemilih tambahan di Jatim. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ribuan.
Kesimpulan ini didapat dari proses identifikasi terhadap tempat-tempat dengan pemilih yang berpotensi menggunakan hak pilihnya.
Identifikasi ini dilakukan dengan meggunakan komponen Daftar Pemilih Tambahan (DPT) sehingga membutuhkan Surat Pindah Memilih (A5) untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga telah melakukan pengawasan langsung terhadap proses percepatan perekaman yang dilakukan oleh Kemendagri dalam rangka pemenuhan hak pilih.
”Perekaman ini nantinya akan masuk dalam komponen Daftar Pemilih Khusus (DPK)”, kata Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).
Bawaslu mengidentifikasi beberapa lokasi potensial yang terdapat Pemilih pindah pilih. Di antaranya, terdapat di lembaga pendidikan, mulai Sekolah Menengah Atas atau sederajat, Perguruan Tinggi, dan Pondok pesantren. Kemudian, rumah sakit serta Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan.
Langkah ini dilakukan Bawaslu Jatim untuk menindaklanjuti gerakan perekaman oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Jawa Timur pada 27 Desember silam.
”Meskipun, ada beberapa daerah yang belum melakukan gerakan jemput bola tersebut,” kata Aang.
Beberapa daerah yang tak melakukan jemput bola tersebut disebabkan masih besarnya antusias masyarakat untuk datang langsung ke kantor Dispendukcapil.
Misalnya, Kota Mojokerto dan Disependukcapil Nganjuk yang telah menyerahkan by name by address kepada kecamatan untuk pemilih yang belum perekaman di setiap desa.
”Sekitar 504 orang di Mojokerto telah melakukan perekaman pada hari yang sama. Hal tersebut diimbangi dengan adanya edukasi ke kecamatan dan instansi kesehatan guna memberikan informasi terkait penduduk yang belum melakukan perekaman,” jelas Aang.
Dari hasil identifikasi di seluruh Jatim, pihaknya menemukan terdapat 54.572 Pemilih sudah terdaftar sebagi Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tetapi belum memiliki dokumen KTP Elektronik.
Sementara dari hasil jemput bola yang dilakukan Dispendukcapil pada tanggal 27 Desember 2018, terdapat 4.958 penduduk yang melakukan perekaman KTP Elektronik
Berdasarkan data-data tersebut, Bawaslu berharap bahwa proses pemenuhan hak pilih tidak hanya sebatas memastikan pemilih terdaftar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.