Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edy Rahmayadi Ingin ke Psikiater karena Banyak yang Bilang Dirinya Gila

Edy Rahmayadi meminta ASN tidak ikut campur dalam urusan kampanye atau mengkampanyekan orang lain, baik itu saudara kandung sekalipun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Edy Rahmayadi Ingin ke Psikiater karena Banyak yang Bilang Dirinya Gila
Instagram/@edyrahmayadi
Edy Rahmayadi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Satia 

TRIBUNEWS.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini banyak orang lain yang mengatakan bahwa dirinya sudah tidak waras.

"Saat ini banyak yang mengatakan bahwa saya ini orangnya gila, saya tidak tahu juga, nanti saya pingin juga berobat ke psikiater saya ini udah gila atau belum," ujarnya saat menghadiri rapat koordinasi persiapan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden tahun 2019, di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, pada Jumat lalu.

Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi meminta ASN tidak ikut campur dalam urusan kampanye atau mengkampanyekan orang lain, baik itu saudara kandung sekalipun.

"Saya ingin menyampaikan, awal segalanya, yang pertama adalah aturan main, sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Pegawai ASN menjaga agar tidak menjadi konflik dalam menjalankan tugasnya. Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada yang," katanya.

Kegiatan kali ini membahas bagaimana kenyamanan selama menjelang pemilu yang sudah tinggal menunggu bulan.

Berita Rekomendasi

Rapat koordinasi ini diagendakan pada pukul 14.00 WIB pada surat undangan tersebut, namun Edy Rahmayadi turut menyesalkan sikap dari para jajaran yang mengikuti kegiatan.

Dalam menjaga netralitas dan guna mencegah pengunaan fasilitas negara, adanya tindakan menguntungkan suatu calon, jika ASN mendampingi berkampanye, wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara.

"Hukuman disiplin ringan tertulis, kemudian hukuman berat akan ada pemecatan," ujarnya.

Ada dua hukuman yang akan diberikan kepada ASN atau Prajurit TNI/Polri yang ketahuan melakukan kampanye dengan cara terselubung.

Pertama pemberian surat peringatan lalu kedua dengan cara pemecatan langsung, prihal ini juga dilihat dari seberapa banyak ia berkampanye.

"Semua sudah diatur dengan undang-undang. Kalau aturan ini dipegang kita berlancar-lancar semuanya," katanya.

Selain itu, Gubernur Sumut ini menyampaikan, bahwa jangan ada lagi orang yang tidak menghargai waktu saat tengah mengikuti rapat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas