Fakta Kejahatan Orang Tuanya, Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Berkali-kali Digugurkan Sebelum Lahir
Bukan gugur, malah bayi itu lahir normal pada keesokan harinya, Minggu (30/12/2018) di rumah An, teman RM dan LV di Desa Kwangsan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Satu persatu fakta tentang bayi dikubur hidup-hidup di Sidoarjo terkuak.
Terbaru, dalam penyidikan polisi, diketahui bayi dikubur hidup-hidup tersebut sempat berulang kali digugurkan sejak dalam kandungan.
Namun karena tetap lahir normal, dua orangtua bayi yang sama-sama masih pelajar itu sempat cekcok sebelum memutuskan untuk merawat atau membunuh bayinya dengan cara mengubur hidup-hidup.
Mereka adalah adalah RM, pelajar SMK berusia 18 tahun asal Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo; dan adik kelasnya LV (16) asal Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
"Sempat digugurkan tapi tidak berhasil. Bayi tetap lahir normal. Demikian keterangan mereka saat ditanya penyidik," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Jumat (4/1/2019).
Kepada polisi, LV mengaku disuruh minum obat penggugur kandungan oleh RM sejak Sabtu (29/12/2018) siang. Obat itu dibeli secara online oleh RM dan dikonsumsi tiga jam sekali oleh LV.
Bukan gugur, malah bayi itu lahir normal pada keesokan harinya, Minggu (30/12/2018) di rumah An, teman RM dan LV di Desa Kwangsan.
LV melahirkan di kamar mandi rumah An, tanpa pertolongan dokter atau bidan.
Peristiwa itu membuat mereka kebingungan. Bayi perempuan tersebut juga sempat diberi ASI oleh LV.
Sampai kemudian, pasangan pelajar yang punya anak di luar nikah ini memutuskan untuk pulang ke rumah LV dan memberitahukan peristiwa itu ke orangtuanya.
"Si perempuan mengajak pulang, tapi pas dalam perjalanan ternyata lelakinya atau ayah dari bayi itu meluncurkan niat mengubur bayinya," sambung Harris.
MR meminjam cethok ke warga, kemudian membuat lubang sekitar 40 centimeter di Makam Desa Kwangsan. Bayi malang itupun dikubur hidup-hidup oleh orangtuanya.
Saat itu, diceritakan bayi juga sempat menangis.
"Si perempuan tidak tega melihat itu dan meminta lelakinya membatalkan. Tapi tetap dilanjutkan dan si perempuan diminta mengikhlaskan," tukas kasat reskrim.
RM rupanya gelisah setelah mengubur bayinya hidup-hidup. Selasa kemarin dia mendatangi lokasi penguburan anaknya, dan membongkarnya lagi.
Jenazah bayi itu diambil kemudian dibawa ke makam Desa Gesik Cemandi untuk dimakamkan di sana.
Dan ketika memakamkan bayinya inilah aksinya ketahuan warga, hingga akhirnya dilaporkan polisi dan RM ditangkap.
Akibat perbuatannya, RM terancam pasal berlapis. Yakni undang-undang tentang perlindungan anak dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sementara LV masih berstatus saksi. Polisi menilai dia tidak ikut bersalah karena hendak membawa bayi ke rumah orangtuanya, dan sempat meminta bayinya agar jangan dibunuh.
Namun dia hanya biasa pasrah ketika dipaksa oleh kekasihnya. (M Taufik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bayi yang Dikubur Hidup-hidup di Sidoarjo Sempat Diaborsi Berkali-kali Saat di Kandungan Tapi Gagal