Pemodal Pabrik Miras Berkedok Gudang Pupuk di Kudus Tertangkap
Polres Kudus telah menangkap pemodal pabrik miras yang ada di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Polres Kudus telah menangkap pemodal pabrik miras yang ada di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus.
Pelaku yang ditangkap yakni Taufiq Junaidi alias Juned.
Juned sendiri merupakan warga Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu.
"Setelah kami lakukan penyelidikan akhirnya kami bisa menangkapnya di Pati," ujar Kapolres Kudus AKBP Saptono, Selasa (8/1/2019).
Pabrik miras yang ada di Desa Peganjaran memproduksi miras jenis arak.
Sebelumnya Polres Kudus telah melakukan pengungkapan pabrik miras pada awal Desember 2018.
Saat itu, polisi hanya nenangkap Imam Safii sebagai orang yang bekerja membuat arak.
Imam mendapat upah Rp 65 ribu per hari, sedangkan arak hasil produksinya diserahkan kepada orang yang menyuruhnya, Juned, untuk dipasarkan.
Dari keterangan Imam, arak buatannya dijual tidak hanya di Kudus. Melainkan juga di beberapa daerah di sekitar Kudus, misalnya Jepara.
"Setahuku araknya dijual sampai Jepara oleh Juned," kata Imam.
Untuk mengelabui, Imam mengaku bahwa bangunan yang dijadikan sebagai tempat produksi arak sebagai gudang pupuk.
Hal itu untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.
Namun saat digerebek oleh polisi ternyata di dalam terdapat banyak drum yang digunakan sebagai tempat mengolah arak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Kudus Tangkap Pemodal Pabrik Miras Berkedok Gudang Pupuk