Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Cibaduyut yang Bawa Kabur Uang 500 Dolar AS
Dandan Taufik Hidayat (41), ditembak anggota Satreskrim Polrestabes Bandung karena aksinya merampok sebuah rumah di kawasan Cibaduyut.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang pria bernama Dandan Taufik Hidayat (41), warga Kecamatan Bojong Loa Kidul Kota Bandung ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Bandung karena aksinya merampok sebuah rumah di kawasan Cibaduyut belum lama ini.
"Setelah dilakukan penyelidikan terhadap laporan polisi terkait pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan Cibaduyut, kami sudah menangkap pelaku. Saat penangkapan, pelaku melarikan diri dan terpaksa ditembak di kaki kanan," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema di Jalan Merdeka, Senin (7/1/2019).
Ia mengatakan, saat kejadian, tersangka sempat diminta bantuan untuk memperbaiki tangga di rumah korban bernama Ruchijat Effendi dan Tatun, suami istri.
"Keduanya saling mengenal dan tersangka diminta membetulkan tangga rumah," ujar Kapolrestabes.
Pelaku ditangkap di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Hanya saja, saat membetulkan tangga rumah, niat pelaku untuk berbuat kejahatan muncul.
Dadan mengancam penghuni rumah dengan senjata tajam kemudian masuk ke kamar korban.
"Lalu membekap dan mengikat korban dengan lakban lalu memukul pundak korban hingga tidak sadarkan diri. Setelah korban tak sadarkan diri kemudian dililitkan ke kursi di ruangan tengah rumah itu," ujar dia.
Dengan kondisi korban terikat, pelaku leluasa membawa semua barang berharga di rumah korban. Seperti kamera, ponsel hingga laptop.
Korban bisa diselamatkan dari penyekapan selama empat jam setelah tetangga datang ke rumah.
"Ada uang 500 dolar AS hingga perhiasan emas berupa gelang, cincin, anting hingga kalung," ujar Irman.
Suami istri penghuni rumah sempat mengalami luka karena dianiaya tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.