Sering Bawa Wanita Bukan Istrinya ke Rumah, Perwira di Polda Lampung Diperiksa Propam
iduga bawa perempuan bukan istrinya, seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung diperiksa Bid Propa
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Diduga bawa perempuan bukan istrinya, seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) Polda Lampung diperiksa Bid Propam Polda Lampung.
Informasi yang dihimpun, Pamen tersebut berinisial RLH yang bertugas di Bidang Dokter Kesehatan Polda Lampung.
Pemeriksaan bermula saat rumah RLH di Gang Sarikem, Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Sabtu malam 29 Desember 2018, ramai diperhatikan warga dari luar.
Hal tersebut lantaran warga mendapati RLH membawa seorang wanita bukan istrinya ke dalam rumah.
Warga tidak berbuat apa-apa dan hanya bisa memandangi beramai-ramai dari luar pagar rumah RLH.
Merasa rumah sedang dipantau oleh warga, RLH memilih pergi dengan wanita tersebut menggunakan mobil.
Kejadian itu terdengar hingga Bid Propam Polda Lampung, alhasil RLH diperiksa.
Seorang warga yang tak mau disebut namanya membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ya jika lihat langsung tidak, tapi katanya seperti itu," ungkap wanita berdaster biru menggunakan jilbab biru, Selasa (8/1/2019).
Masih kata dia, aksi memasukkan wanita ke dalam rumah itu sudah dilakukan beberapa kali.
"Saya jarang di rumah, tapi sudah beberapa kali seperti itu."
"Warga di sini sudah pada tahu semua," katanya.
Menurutnya, RLH sudah beberapa kali diadukan ke pemuka kampung lantaran memasukkan wanita bukan istrinya dalam rumah.
"Dia itu udah sering dilaporin ke pemuka kampung tapi ya gitu, tetap tidak digubris karena tahu dia itu polisi berpangkat kali," tandasnya.
Sementara itu, Mantan Kabid Propam Kombes Pol Hendra Supriatna yang baru saja melaksanakan serah terima jabatan dengan Kabid Propam AKBP Joas Panjaitan tak banyak berkomentar.
Namun ia mengamini jika yang bersangkutan tengah diperiksa.
"Sudah ditangani, silahkan tanyakan ke bagian Wabprof, kan saya bukan Kabid Propam lagi," ungkapnya saat ditemui awak media. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.