Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soim yang Memblokir Jalan Desa Setelah Kalah Pilkades Akhirnya Membuka Kembali, Tapi Ini Syaratnya

penutupan jalan penghubung Dusun Bakulan Desa Rejosari Kecamatan Kalijajar dengan Desa Sindupaten Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo akhirnya dibuka

Editor: Sugiyarto
zoom-in Soim yang Memblokir Jalan Desa Setelah Kalah Pilkades Akhirnya Membuka Kembali, Tapi Ini Syaratnya
Dok Humas Polres Wonosobo
Pembongkaran tembok yang tutup akses jalan penguhubung desa Rejosari dengan desa Sindupaten Kabupaten Wonosobo, Senin (7/1/2019). Tembok dibangun oleh warga yang kalah maju Pilkades. 

TRIBUNNEWS.COM, WONOSOBO - Kasus penutupan jalan penghubung Dusun Bakulan Desa Rejosari Kecamatan Kalijajar dengan Desa Sindupaten Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo akhirnya berakhir.

Pemilik lahan yang menutup jalan dengan tembok setinggi 2 meter, Soim Pamuji akhirnya bersedia untuk membongkarnya.

Tembok setinggi sekitar 2 meter itu sebelumnya dibangun oleh Soim karena kalah bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) setempat beberapa waktu lalu.

Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sindupaten, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sindupaten, Kukuh, dan dibantu oleh aparat Polsek Kertek, Senin (7/1/2019).

"Sudah dibuka kemarin, atas kesepakatan pemilik lahan (Soim Pamuji) dan masyarakat, jalan sudah boleh dilewati," jelas Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras, dikonfirmasi Selasa (8/1/2019).

Menurut Abdul, ada kesepakatan yang dihasilkan dari hasil pertemuan antara warga dengan Soim.

Setelah tembok dibongkar Soim meminta supaya jalan alternatif tersebut segera diperbaiki dengan dibeton.

Berita Rekomendasi

Soim pun menghibahkan tanah lebar 4 meter dan 62 meter kepada masyarakat untuk dipakai jalan.

"Tapi bila permintaannya tidak ditindaklanjuti maka jalan akan ditutup kembali," imbuh Abdul.

Kepala Desa Sindupaten, Kukuh, menambahkan sebelum dibongkar, pemerintah desa telah melayangkan surat resmi permohonan pembukaan akses jalan kepada Soim, pada Minggu (6/1/2018).

Permohonan itu dibuat karena lahan yang dibangun tembok merupakah lahan pribadi Soim.

"Saudara Soim dan kami selaku perangkat desa melakukan pertemuan yang menghasilkan beberapa poin kesepakatan, di antaranya pembukaan akses jalan tersebut,” papar Kukuh.

Selain itu, lanjut Kukuh, Soim juga meminta agar jalan tersebut secepatnya dibeton supaya warga nyaman melintas.

Jika tidak dilakukan, maka akses jalan tersebut akan kembali ditutup olehnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas