5 Fakta dan Kronologi Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi di Lembata NTT, Korban Sempat Diancam
Oknum guru di Lembata, NTT cabuli seorang siswa, korban pun sempat diancam apabila berani melapor. Berikut 5 fakta dan kronologinya!
Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNNEWS.COM - Oknum guru di Lembata, NTT cabuli seorang siswa, korban pun sempat diancam apabila berani melapor. Berikut 5 fakta dan kronologinya!
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lembata.
Kali ini, oknum guru yang menjadi pelakunya. Adalah LL, oknum guru SD Negeri Loyobohor yang terletak di Desa Loyobohor, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata.
Korbannya adalah siswi SMA yang masih berusia 17 tahun.
Saat ini LL dijebloskan ke sel Mapolres Lembata Rabu (9/1/2019) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira Rabu (9/1/2019) mengatakan saat ini kasus ini dalam penyelidikan unit PPA.
"Saat ini penyidik PPA sedang menangani kasus ini. Sedangkan oknum pelakunya sudah dijebloskan ke sel. Yang bersangkutan sudah diinterogasi sehingga langsung ditahan untuk memudahkan penanganan kasus ini," ujar Iptu Yohanis Wila Mira di ruang kerjanya.
Lalu, seperti apa fakta dan kronologi kasus pemerkosaan yang dilakukan LL ini? Berikut beberapa fakta serta kronologi yang dirangkum Pos-Kupang.com.
1. Tidak mengakui tindakannya
Saat diperiksa polisi, oknum guru tersebut tidak mengakui tindakannya. LL selalu berkelit dan menyebutkan jika apa yang dilakukan keduanya atas dasar suka sama suka.
Pelaku juga tidak mengaku jika sudah dua kali melakukan tindakan senonoh terhadap gadis belia yang saat ini masih duduk di bangku kelas X ini.