Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Penangkapan Eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Terlacak Sejak di Kereta & Lindas Motor

Saat akan ditangkap, Wisnu Wardhana ternyata justru nekat melindas motor milik petugas Kejari Surabaya

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in 5 Fakta Penangkapan Eks Ketua DPRD Surabaya Wisnu Wardhana, Terlacak Sejak di Kereta & Lindas Motor
Surya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya berhasil menangkap terpidana korupsi Wishnu Wardhana, Rabu (9/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan Ketua DPRD Surabaya periode 2009-2014, Wisnu Wardhana ditangkap Kejaksaan Negeri Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan pasca Kejari Surabaya melakukan pengejaran pada terpidana kasus korupsi aset BUMD Jatim PT Panca Wira Usaha itu.

Hal tersebut dibenarkan Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung saat dikonfirmasi TribunJatim.com.

Richard mengatakan, Wisnu telah ditangkap personel Kejari Surabaya pada Rabu (9/1/2019) pagi di kawasan Jalan Raya Kenjeran Surabaya sekitar pukul 06.30 WIB.

Berikut ini sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com.

1. Nekat lindas motor

Kasipenkum Kejati Jatim Richard mengatakan, aksi penangkapan ini sempat tak berjalan mulus. Wisnu disebut melakukan perlawanan saat sejumlah personel dari Kejari Surabaya hendak membekuknya.

Berita Rekomendasi

Wisnu nekat melindas sebuah sepeda motor milik seorang jaksa yang menghadangnya.

“Tersangka (Wisnu) melawan, dengan menabrak petugas Kejari Surabaya, akibatnya motor seorang jaksa yang menghalangi tersangka rusak,” beber Richard saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (9/1/2019).

Richard menambahkan, penangkapan itu dipimpin langsung Kajari Surabaya, M Teguh Darmawan.

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas