Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pemerasan di Muaraenim Ditangkap Saat Tidur di Rumah Istri Muda

Buron pemerasan itu adalah Zulkarnain alias Sukar (36) warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pelaku Pemerasan di Muaraenim Ditangkap Saat Tidur di Rumah Istri Muda
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Seorang buron pemerasan ditangkap di rumah istri mudanya saat sedang tidur. Saat memeras, buron ini sempat membawa pisau dan dilawan korbannya.

Buron pemerasan itu adalah Zulkarnain alias Sukar (36) warga Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.

Dia ditangkap polisi ketika sedang tidur di rumah istri muda di Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim, Selasa (8/1/2019).

Zulkarnain ditangkap atas pengaduan Adi Santoro (23) warga Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, peristiwa pemerasan itu terjadi pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 13.30.

Lokasinya di samping gedung serba guna Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muaraenim.

Baca: Terkuak Hasyim Prasetyo Tembak Kekasih di Kepala Lalu Bunuh Diri, Pertunangan Dibatalkan Jadi Motif

Saat itu, Zulkarnain menghampiri korban sembari meminta uang dengan paksa. Namun korban menjawab tidak ada.

Berita Rekomendasi

Mendengar hal tersebut, Zulkarnain emosi dan langsung menarik kerah baju korban dengan tangan kiri.

Lalu tangan kanan mengeluarkan sebilah pisau yang berada di dalam kantong celananya lalu pelaku langsung mengarahkan pisau tersebut kearah perut korban.

Melihat nyawanya terancam, korban tidak tinggal diam dengan langsung memegang tangan kanan pelaku yang memegang pisau tersebut dengan menggunakan tangan kanannya, akan tetapi pada saat itu jari manis korban terkena pisau sehingga terluka.

Melihat korban memegangi tangannya, pelaku marah dan meminta untuk melepaskan tangannya, jika tidak pelaku akan menyembelih dan membunuhnya.

Melihat korban (kakaknya) nyawanya terancam, langsung dilerai oleh adiknya bernama Aan Subroto dan warga bernama Darwan sehingga pertumpahan darah bisa dihindari.

Korban yang merasa dirinya tidak bersalah dan tidak senang akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Gunung Megang langsung melakukan pencarian dan setelah diketahui, pelaku sedang berada di rumah istri mudanya.

Petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan yang berarti.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, saat ini, tersangka sudah diamankan bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau merk Herman dengan gangang kayu warna Coklat yang dililit karet ban bekas sepanjang 30 cm.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 335 KUHP jo Pasal 352 KUKP. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sembunyi di Rumah Istri Muda, Buron Pemerasan Ini Ditangkap Polisi saat Tidur,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas