Belum Ada Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sepanjang 2018 di Aceh Jaya
Pihak Kejaksaan sendiri belum melihat adanya penyelewengan dana desa di Aceh Jaya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Riski Bintang
TRIBUNNEWS.COM ACEH JAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya hingga akhir tahun 2018 tidak menerima satu pun laporan dan indikasi penyelewengan dana desa di kabupaten itu.
Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Kajari, Yudhi Saputra menjawab Serambinews.com, Kamis (10/1/2019).
Baca: DPRK Diminta Keuchik yang Diduga Korupsi Dana Desa
"Belum kita terima laporan untuk hal itu, cuma yang ada sekarang kasus 2017 lalu," pungkasnya.
Pihak Kejaksaan sendiri belum melihat adanya penyelewengan dana desa di Aceh Jaya.
"Belum ada, gak ada," tutupnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.