Gunung Karangetang Berstatus Siaga Darurat, Aktivitas Mirip Kemarin
Aktivitas Karangetang Kamis (10/1/2019) hingga pukul 18.00 Wita masih cenderung sama seperti hari sebelumnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pos pantau Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro terus melaporkan perkembangan Gunung Karangetang enam jam sekali sejak dinaikkan status menjadi level III atau Siaga.
Aktivitas Karangetang Kamis (10/1/2019) hingga pukul 18.00 Wita masih cenderung sama seperti hari sebelumnya.
Puncak gunung setinggi 1.784 MDPL ini tidak terpantau sejak siang tadi lantaran kabut yang menyelimuti.
Meski begitu, petugas pemantau tetap bisa memberikan laporan perkembangan aktivitas kegempaan Karangetang melalui seismograf.
Berdasarkan catatan, gempa guguran sempat terjadi 13 kali dengan amplitudo 3-10 mm dengan durasi Gempa embusan juga masih sering terjadi, tercatat ada 12 dengan amplitudo 4-25 mm dengan durasi 15-65 detik.
Baca: Gempa Hari Ini - BMKG Catat Gempa M 3.8 Guncang Tasikmalaya, Terasa hingga Pangandaran
Tremor harmonik terjadi dua kali dengan amplitudo 5-20 mm dengan durasi 95-165 detik.
Gempa vulkanik dangkal terjadi dua kali dengan amplitudo 3-4 mm, berdurasi 5 detik.
"Microtremor juga terekam tadi, amplitudonya 0.25-1 mm namun yang dominan 0.25 mm," jelas Aditya Gurasali, petugas pemantau.
Aktivitas yang menerus membuat status Karangetang masih pada level III atau Siaga.
Sebelumnya, Rabu (9/1/2019), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro menetapkan status siaga darurat erupsi untuk Gunung Karangetang.
Pemberlakuan status baru siaga darurat akan berlaku selama tiga bulan ke depan atau 90 hari.
"Surat keputusannya sudah ditandatangani oleh Bupati Sitaro," jelas Bob Wauten, Kepala BPBD Sitaro.
Status tersebut berubah setelah pada 8 Januari kemarin, BPBD melakukan pertemuan bersama dengan petugas di Pos Pengamatan Gunung Karangetang. Mereka melihat pada dampak dari erupsi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.