BREAKING NEWS: Transaksi Sabu, Oknum Ketua RT di Tamalate Diciduk Polisi
Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Tamalate, bersama seorang nenek-nenek ditangkap pihak Kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Tamalate, bersama seorang nenek-nenek ditangkap pihak Kepolisian.
Kedua pelaku yang belum diketahui identitasnya ini, ditangkap oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Kelurahan Jongaya, Jumat (11/1/2019).
Baca: Ngobrol dengan Ariel Noah di Telepon, Luna Maya Tiba-tiba Ajukan Pertanyaan Ini Kepada Sahabat
Hal tersebut dibenarkan Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, saat dikonfirmasi wartawan lewat grup Whatsapp (WA).
"Iya betul, jadi ada satu nenek-nenek itu diamankan karena menjual sabu diduga kepada oknum ketua RT Kelurahan Jongaya, dia pemakai sabu," kata Kompol Diari.
Dua dentitas pelaku kata Kompol Diari, nanti akan diekspose bersama dengan barang bukti narkoba hasil tangkapan, dari kedua pelaku tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Beli Sabu, Oknum Ketua RT di Tamalate Diciduk Tim Polrestabes Makassar