Bukti-bukti Digital Forensik Artis AC, TP, BS, ML & RF di Prostitusi Online, Ada Chatting Transaksi
Polda Jatim berjanji mengungkap kasus prostitusi hingga tuntas. Hal itu berkaitan dengan terjadinya prostitusi online melibatkan artis
Editor: Hendra Gunawan
![Bukti-bukti Digital Forensik Artis AC, TP, BS, ML & RF di Prostitusi Online, Ada Chatting Transaksi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/deretan-fakta-kasus-prostitusi-artis.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim berjanji mengungkap kasus prostitusi hingga tuntas. Hal itu berkaitan dengan terjadinya prostitusi online melibatkan artis akhir pekan lalu.
Bagaimana cara Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi artis? Ternyata, pihak Polda Jatim telah menelusuri digital forensik artis yang diduga terlibat.
Dari penelusuran digital forensik artis tersebut, pihak Polda Jatim menemukan sedikitnya 45 artis yang diduga terlibat prostitusi artis. Dari 45 artis itu, terdapat calon artis dan model. Mereka diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis lewat online.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebutkan nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, termasuk, artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online artis.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, sampai saat ini ada tujuh nama oknum artis yang sudah teridentifikasi oleh digital forensik artis.
"Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi online berpotensi bertambah," ujarnya di Polda Jatim, Jumat (11/1/2019).
Frans Barung Mangera memastikan daftar 45 artis dan 100 model cantik terlibat prostitusi itu didukung data otentik rekam jejak digital online artis.
Jejak digital online artis terungkap dari aktivitas para artis, mulai dari tempat atau lokasi di hotel, rekaman percakapan chatting dan saat terjadinya transaksi prostitusi online artis tersebut.
"Masih ada nama-nama mereka yang beranjak menjadi calon artis dan model diduga juga ikut terlibat prostitusi online," jelasnya.
Adapun informasi terbaru dari Kepolisian calon artis dan model diduga terlibat jaringan prostitusi artis via online rata-rata berusia 30 tahun ke bawah.
Namun ada juga beberapa calon artis dan model yang masih berusia 19 tahun hingga 20 tahun.
Frans Barung Mangera membenarkan usia calon artis dan model terindikasi prostitusi jaringan prostitusi artis.
"Iya, ada artis dan model yang baru beranjak meski mereka melakukan (Prostitusi) satu hingga kali terlibat prostitusi online," pungkasnya.
Buru DPO 2 wanita mucikari prostitusi online artis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.