Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Karmiyati Menangis Ceritakan Kisahnya Dikendalikan Bandar Narkoba Dari Lapas

Karmiyati (41) tak kuasa menahan tangis saat diinterogasi oleh Kapolsek Genuk, Polrestabes Semarang, Kompol Zainul Arifin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karmiyati Menangis Ceritakan Kisahnya Dikendalikan Bandar Narkoba Dari Lapas
Tribun Jateng/Muh Radlis
Karmiyati alias Ika saat digelandang aparat Polrestabes Semarang karena mengedarkan narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Karmiyati (41) tak kuasa menahan tangis saat diinterogasi oleh Kapolsek Genuk, Polrestabes Semarang, Kompol Zainul Arifin di hadapan awak media, Jumat (11/1/2019).

Warga Kembangarum, Genuk, Kota Semarang ini tersedu-sedu menjawab pertanyaan dari Kompol Zainul. Dia ditangkap lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Di hadapan awak media, Karmiyati alias Ika mengaku terpaksa melakoni pekerjaan itu lantaran kebutuhan ekonomi.

Baca: Zulkifli Hasan Disoraki di HUT PDI-P, Suryo Prabowo: Ternyata Cuma Jago di Kandang

"Suami tidak ada, keluarga pun tidak ada. Susah cari kerja, terpaksa saya begini," kata Ika.

Empat bulan lamanya Ika menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Rupanya Ika tak menjalankan aksinya sendiri. Dikendalikan oleh seseorang berinisial BG yang diakui saat ini berada di Lapas Kedungpane Semarang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sudah empat bulan, dia (BG) yang atur pembeli dan alamat pengantarannya," katanya.

BG merupakan narapidana Lapas Kedungpane Semarang yang ditangkap atas kasus narkoba.

Bukan orang lain, BG dulunya merupakan teman dekat dan tetangga kamar kos Ika.

Baca:  Sudjiwo Tedjo Curiga Orang di Balik Nurhadi-Aldo Berhubungan dengan Jokowi, Sang Kreator Buka Suara

Saat BG ditangkap atas kasus narkoba, Ika pun melihat dan berada di kos.

"Sudah kenal lama. Itu (BG) teman kos dulu, waktu ditangkap juga di kos," katanya.

Di tangan Ika, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 50,39 gran dan beberapa butir ekstasi.

Ekstasi ini merupakan sisa penjualan yang sebelumnya disuplay oleh BG.

"Dulu ambil 100 butir, ini tinggal tiga butir," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas