Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karmiyati Menangis Ceritakan Kisahnya Dikendalikan Bandar Narkoba Dari Lapas

Karmiyati (41) tak kuasa menahan tangis saat diinterogasi oleh Kapolsek Genuk, Polrestabes Semarang, Kompol Zainul Arifin

Penulis: Muh Radlis
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Karmiyati Menangis Ceritakan Kisahnya Dikendalikan Bandar Narkoba Dari Lapas
Tribun Jateng/Muh Radlis
Karmiyati alias Ika saat digelandang aparat Polrestabes Semarang karena mengedarkan narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Karmiyati (41) tak kuasa menahan tangis saat diinterogasi oleh Kapolsek Genuk, Polrestabes Semarang, Kompol Zainul Arifin di hadapan awak media, Jumat (11/1/2019).

Warga Kembangarum, Genuk, Kota Semarang ini tersedu-sedu menjawab pertanyaan dari Kompol Zainul. Dia ditangkap lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Di hadapan awak media, Karmiyati alias Ika mengaku terpaksa melakoni pekerjaan itu lantaran kebutuhan ekonomi.

Baca: Zulkifli Hasan Disoraki di HUT PDI-P, Suryo Prabowo: Ternyata Cuma Jago di Kandang

"Suami tidak ada, keluarga pun tidak ada. Susah cari kerja, terpaksa saya begini," kata Ika.

Empat bulan lamanya Ika menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Rupanya Ika tak menjalankan aksinya sendiri. Dikendalikan oleh seseorang berinisial BG yang diakui saat ini berada di Lapas Kedungpane Semarang.

BERITA REKOMENDASI

"Sudah empat bulan, dia (BG) yang atur pembeli dan alamat pengantarannya," katanya.

BG merupakan narapidana Lapas Kedungpane Semarang yang ditangkap atas kasus narkoba.

Bukan orang lain, BG dulunya merupakan teman dekat dan tetangga kamar kos Ika.

Baca:  Sudjiwo Tedjo Curiga Orang di Balik Nurhadi-Aldo Berhubungan dengan Jokowi, Sang Kreator Buka Suara

Saat BG ditangkap atas kasus narkoba, Ika pun melihat dan berada di kos.

"Sudah kenal lama. Itu (BG) teman kos dulu, waktu ditangkap juga di kos," katanya.


Di tangan Ika, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 50,39 gran dan beberapa butir ekstasi.

Ekstasi ini merupakan sisa penjualan yang sebelumnya disuplay oleh BG.

"Dulu ambil 100 butir, ini tinggal tiga butir," katanya.

Penangkapan Ika merupakan pengembangan dari penangkapan seorang pengguna narkoba bernama Muhammad Irsad (34) warga Demak.

Irsad ditangkap saat sedang menggunakan sabu di dalam mobil di Jalan Woltermonginsidi, Genuk, Kota Semarang pada 5 Januari 2010 lalu.

Dari hasil pemeriksaan, Irsad mendapatkan sabu tersebut dari Ika.

Sabu yang dibeli dari Ika rupanya akan dijual lagi oleh Irsad kepada seorang sopir truk namun keburu tertangkap.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas