Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulsel Bongkar Penipuan Bermodus Laman Website Bank BRI Palsu

Usai disebar, nasabah bank BRI yang terjebak dengan pesan SMS kemudian akan dituntun untuk mengunjungi Web BRI palsu dan operator Ikhsan beraksi

Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel bongkar praktek penipuan menggunakan laman website Bank BRI palsu dan mengamankan warga Wajo.

Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, dalam praktek penipuan memakai laman BRI palsu, dilakukan oleh dua tersangka.

Tersangka yang berhasil ditangkap tim Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus ialah warga asal Kabupaten Wajo, Suparman alias Suppa (30) dan rekannya Ikshan.

"Kedua tersangka berhasil menipu 115 nasabah, keduanya punya peran masing-masing," kata Yudhiawan saat rilis kasus itu di Polda Sulsel, Jumat (11/1/2019).

Suppa berhasil ditangkap tim Subdit II Cyber Crime Polda Sulsel, sementara Ikhsan kini jadi buronan, dialah yang diduga menjadi otak pembuatan Web.

Kata Yudhiawan, peran Suppa hanya sebagai pembuat akun Gmail dan juga Google.

BERITA TERKAIT

Setelah itu, akun itu didaftarkan Ikhsan untuk membuat Web BRI palsu.

Setelah dibuat, Ikhsan kemudiak kirim akun Web tersebut ke Suppa.

Dari situ, Suppa langsung jalankan prakteknya. Ia lalu menyebarkan SMS ke nasabah BRI.

"SMS atau pesan singkat itu disebarkan secara acak tentang pinjaman dananya dengan bunga yang sangat rendah di web rupiahrendah.com," ujar Yudhiawan.

Usai disebar, nasabah bank BRI yang terjebak dengan pesan SMS kemudian akan dituntun untuk mengunjungi Web BRI palsu, dan operator Ikhsan beraksi.

Jika nasabah mengklik web tersebut, nasabah yang sudah memilik rekening BRI, harus dipotong sebanyak 10 persen dari pinjamannya, itu sebagai jaminan.

Kombes Yudhiawan menjelaskan, usai proses itu dilalui.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas