Polda Sulsel Bongkar Penipuan Bermodus Laman Website Bank BRI Palsu
Usai disebar, nasabah bank BRI yang terjebak dengan pesan SMS kemudian akan dituntun untuk mengunjungi Web BRI palsu dan operator Ikhsan beraksi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel bongkar praktek penipuan menggunakan laman website Bank BRI palsu dan mengamankan warga Wajo.
Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengungkapkan, dalam praktek penipuan memakai laman BRI palsu, dilakukan oleh dua tersangka.
Tersangka yang berhasil ditangkap tim Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus ialah warga asal Kabupaten Wajo, Suparman alias Suppa (30) dan rekannya Ikshan.
"Kedua tersangka berhasil menipu 115 nasabah, keduanya punya peran masing-masing," kata Yudhiawan saat rilis kasus itu di Polda Sulsel, Jumat (11/1/2019).
Suppa berhasil ditangkap tim Subdit II Cyber Crime Polda Sulsel, sementara Ikhsan kini jadi buronan, dialah yang diduga menjadi otak pembuatan Web.
Kata Yudhiawan, peran Suppa hanya sebagai pembuat akun Gmail dan juga Google.
Setelah itu, akun itu didaftarkan Ikhsan untuk membuat Web BRI palsu.
Setelah dibuat, Ikhsan kemudiak kirim akun Web tersebut ke Suppa.
Dari situ, Suppa langsung jalankan prakteknya. Ia lalu menyebarkan SMS ke nasabah BRI.
"SMS atau pesan singkat itu disebarkan secara acak tentang pinjaman dananya dengan bunga yang sangat rendah di web rupiahrendah.com," ujar Yudhiawan.
Usai disebar, nasabah bank BRI yang terjebak dengan pesan SMS kemudian akan dituntun untuk mengunjungi Web BRI palsu, dan operator Ikhsan beraksi.
Jika nasabah mengklik web tersebut, nasabah yang sudah memilik rekening BRI, harus dipotong sebanyak 10 persen dari pinjamannya, itu sebagai jaminan.
Kombes Yudhiawan menjelaskan, usai proses itu dilalui.